Kebahagiaan Hidup & Adversity Quotient

Lord Layard mengatakan bahwa rumus bahagia adalah bersosialisasi, membuat koneksi, bergerak secara aktif, terus belajar dan biasakan memberi sesuatu untuk orang lain.

Kebahagiaan merupakan salah satu tujuan hidup semua orang. Aristoteles bahkan menempatkannya sebagai tujuan utama dari keseluruhan sistem etika filsafatnya. Ia menyebutnya “Eudaimonia”. Kata ini berarti kebahagiaan dalam bahasa Yunani, dimana filsuf itu mendefinisikannya “sesuatu yang paling baik, paling mulia, dan paling menyenangkan di dunia.”

Semua orang pasti ingin merasa bahagia. Akan tetapi, banyak yang tidak menyadari bahwa kemampuan meraih kebahagiaan sangat tergantung pada masing-masing individu. Hal ini terkait dengan kekuatan kepribadian dan kemampuan masing-masing dalam merespon dan bertahan menghadapi hidup. Dalam istilah psikologi, Dr. Paul Stoltz menciptakan istilah “Adversity Quotient” (AQ). Menurut definisi beliau, Adversity Quotient adalah “the capacity of the person to deal with the adversities of his life. As such, it is the science of human resilience,” atau bila diterjemahkan “kemampuan seseorang untuk menghadapi tantangan kesengsaraan dalam hidupnya. Singkatnya, ini adalah ilmu tentang daya kenyal manusia.” Istilah “daya kenyal” sendiri mungkin terdengar aneh, karena itulah terjemahan yang saya dapat dari Kamus Inggris-Indonesia “standar” yang disusun oleh John M. Echols dan Hassan Shadily. Istilah itu sendiri maksudnya adalah kelenturan. Jadi, AQ merupakan intelejensi khusus yang berkaitan dengan kelenturan seseorang menghadapi problema kehidupan. Makin lentur ia, makin mampu ia menghadapi kesulitan hidup.

Sayangnya, seringkali seseorang begitu rendah AQ-nya, meski mungkin dianugerahi IQ tinggi. Karena itu, seringkali kita melihat ada orang yang pintar namun miskin. Ini karena ia tidak mampu menyiasati hidup. Sementara banyak orang tidak pintar namun kaya. Akan tetapi, jangan salah, pendidikan formal tetap perlu. Karena ada yang lebih penting daripada ilmu yang dipelajari dalam pendidikan formal, yaitu wawasan, logika dan jaringan. Itulah yang dikembangkan oleh orang-orang hebat yang sukses di bidangnya.

Bill Gates boleh putus kuliah dari Harvard. Akan tetapi ia punya jaringan teman-teman sevisi yang mewujudkan mimpinya membuat sistem operasi komputer dengan antar-muka berbasis grafis yang ramah dan mudah digunakan. Wawasannya pun jelas terasah karena ia tahu saat itu belum ada yang mewujudkan idenya. Demikian pula logikanya, baik logika algoritma numerik maupun logika bisnisnya pun jalan seiring. Maka terciptalah Microsoft Windows yang mendunia dan nyaris memonopoli pasar sistem operasi dengan GUI-nya yang indah dan disukai pengguna.

Banyak yang mengidentikkan kebahagiaan dengan kesuksesan. Sementara kesuksesan dianggap setali tiga uang dengan kekayaan. Padahal, itu tidak betul.

Kebahagiaan juga tidak berarti kita harus selalu tersenyum atau tertawa. Karena itu berarti kebahagiaan identik dengan kesenangan dan rasa senang. Padahal, kebahagiaan jauh lebih luas daripada itu.

Kebahagiaan bisa didapat dari banyak hal. Salah satu aspek yang sering diajarkan orang-orang tua di Jawa adalah sikap “nrimo ing pandum”. Dalam Islam, dikenal istilah “qona’ah”. Ini merupakan perwujudan sikap menerima apa yang kita dapat -dengan pengertian dianugerahkan oleh Tuhan sebagai berkah- setelah berikhtiar. Jadi, semua harus didahului ikhtiar atau usaha, bukan dengan berpangku tangan dan berkeluh-kesah.

Adversity Quotient adalah kemampuan untuk “nrimo ing pandum” atau “qona’ah” tadi. Dalam segala yang kita hadapi dan terima, kita harus mampu mencari “blessing in disguise”-nya. Dalam setiap kesulitan, pasti ada kemudahan. Ini berarti, pribadi dengan AQ tinggi akan mampu mencari jalan keluar atau solusi dari masalahnya dengan berupaya memecahkan sumber masalahnya langsung, bukan dengan berkeluh-kesah dan menyalahkan orang lain. Ia akan tangguh berjuang menghadapi hidup dan menaklukkannya. Dalam proses itulah kebahagiaan diraih. Dengan menyikapi hidup sebagai arena perjuangan, pembelajaran, pertemanan dan berbagi tanpa henti, niscaya kebahagiaan hidup itu akan tampak realistis dan bisa dicapai segera tanpa perlu menunggu sukses atau kaya lebih dulu.

[tulisan ini juga diposting di Kompasiana-menjadi headline pagi ini]

Pers Indonesia Pasca Reformasi

Sudah sejak 1998 atau pasca reformasi pers Indonesia mengenyam kebebasan yang jarang dipunyai rekan sekerjanya di belahan dunia lain. Selain Departemen Penerangan sebagai lembaga kontrol pers sudah dibubarkan, juga berbagai izin dipermudah bahkan nyaris ditiadakan untuk mendirikan industri pers. Peran Dewan Pers sebagai lembaga independen lebih seperti “juru damai” yang tidak punya wewenang menjatuhkan sanksi hukum mengikat. Karena itu, tak heran sudah begitu banyak penerbitan pers yang datang dan pergi di tengah derasnya arus reformasi informasi.

Akibatnya tentu ada sisi positif dan negatif yang muncul. Positifnya, pemerintah tak lagi mengekang kebebasan pers sehingga masyarakat memiliki pilihan informasi nyaris tak terbatas. Barangkali batasnya hanyalah kekuatan ekonomi pengakses informasi itu sendiri. Makin banyak uang, makin banyak pilihan. Pers lebih menjadi komoditi industri ketimbang menyandang fungsi idealisnya. Sisi negatifnya tentu saja akibat terjadi persaingan keras, maka pers kerapkali mengabaikan sisi-sisi yang seharusnya mereka pegang. Misalnya masalah check & balance dalam pemberitaan. Kita kerapkali melihat pers dengan mudah melakukan kekeliruan, sehingga tak jarang ini malah jadi ’senjata’ buat birokrat untuk mengatakan “pers salah kutip” atau “memelintir” pernyataan yang bersangkutan.

Dengan kondisi ini, alih-alih tunduk pada penguasa seperti pada masa lalu, pers Indonesia kini lebih tunduk pada pemilik modal. Dalam kasus Bank Century dan “Cicak vs Buaya” misalnya, kita melihat ada stasiun televisi yang memihak pada penguasa, disebabkan kedekatan pemilik modal dan pimpinannya dengan pihak yang dibelanya. Hal ini ironis, karena setelah susah payah membebaskan diri dari “perbudakan penguasa” di era Orde Baru, kini ada industri pers yang dengan sukarela “menjadi budak penguasa” demi akses atau imbalan tertentu. Hal terakhir ini tentu saja hanya Tuhan dan mereka yang tahu.

Akan tetapi yang lebih saya prihatinkan daripada industrialisasi pers Indonesia adalah masih belum standarnya kompetensi wartawan Indonesia. Katanya sih, sudah era reformasi. Semua media juga sudah mencantumkan peringatan tertulis di masing-masing medianya: “wartawan kami dilengkapi kartu identitas dan tidak dibenarkan meminta/menerima imbalan apa pun dalam pelaksanaan tugasnya”. Tapi, jelas sekali di lapangan kondisinya berbeda. WTS alias Wartawan Tanpa Surat Kabar dan Wartawan “Bodrex” masih saja banyak berkeliaran, terutama di daerah. Bahkan, saya tahu ada media cetak yang tidak menggaji wartawannya, melainkan hanya memberi kartu pers dan ditugasi “mengungkap kebobrokan pejabat” alias melakukan pemerasan kepada aparat birokrasi yang terbukti melanggar. Imbalannya, tentu saja agar tindakan menyimpang itu tidak diberitakan.

Akibartnya, kualitas pers Indonesia seperti maju di tempat. Untunglah masih ada jurnalis berdedikasi di sana-sini. Seperti peraih anugerah anugerah foto jurnalistik Adinegoro 2009 bidang kemanusiaan Muhammad Fitrah, fotografer alias jurnalis foto atau pewarta foto Harian Umum Singgalang di Padang. Fotonya yang mengabadikan atlet aikido yang terluka dan menangis saat baru saja selamat dari gempa bumi di Sumatra Barat menunjukkan dedikasinya yang luar biasa. Ia mendahulukan tugas jurnalistik padahal keluarganya juga terancam oleh bencana alam tersebut. Di samping itu, Fitrah juga tak lupa menunaikan tugas kemanusiaannya dengan ikut membantu warga menolong para korban gempa yang tertimpa reruntuhan bangunan.

Teladan seperti ditunjukkan Fitrah itulah yang ditunggu masyarakat Indonesia. Bukan jurnalis -termasuk fotografer- yang semata memperlakukan profesi mulianya sebagai sarana mencari uang belaka. Sehingga, jangankan memiliki dedikasi, meningkatkan kompetensinya saja mereka enggan. Dengan memperbanyak pribadi jurnalis seperti Fitrah sajalah pers Indonesia dapat makin maju dari hari ke hari. Dan di Hari Pers Nasional ini kita bisa berkata dengan lega: itulah berkah reformasi!

Memaknai Hidup

Pagi ini, saat menghirup sejuknya udara dan menyaksikan terbitnya mentari, saya menyadari betapa bermaknanya hidup yang dititipkan Tuhan pada saya. Betapa ternyata saya merasa masih kurang bersyukur pada apa yang telah dianugerahkan-Nya dalam hidup ini. Saya masih memaknai tantangan dan ujian yang saya hadapi sebagai hukuman. Padahal, bagaimana kita menikmati hidup tergantung bagaimana cara kita memaknainya. Dalam hal ini, saya musti lebih banyak belajar lagi.

Banyak. Banyak sekali target hidup saya yang meleset. Akan tetapi ternyata banyak pula raihan yang tidak saya duga. Seperti pernah saya katakan berulangkali, adagium “apabila Tuhan tutup satu pintu, akan dibukakannya yang lain” itu ternyata benar. Hanya saja, terkadang pengganti itu tidak kita sadari datangnya, disebabkan kita masih ngotot menginginkan sesuatu yang tak teraih itu. Padahal, dalam agama saya, Tuhan jelas lebih tahu apa yang baik dan tidak untuk kita. Ia lebih tahu kita daripada kita sendiri.

Jalan hidup seseorang memang kadang tak terduga. Ada sopir taksi yang kemudian jadi anggota DPR dan pemikir terkemuka, misalnya saja Mangara Siahaan dan Sukardi Rinakit. Namun ada pula yang sebaliknya, dari atas malah turun ke bawah. Contoh untuk yang ini malah bisa kita lihat di sekeliling kita.

Saya sendiri sering tak siap kala tiba-tiba berada di bawah. Namun setelah saya kaji, itu justru karena saya terlalu terlena saat berada di atas. Artinya, itu disebabkan saya sendiri yang tak arif memaknai hidup.

Hidup memang sebuah perjuangan, akan tetapi haruslah dinikmati. Karena hidup ini indah. Hidup ini begitu bermakna. Dan hanya inilah hidup yang kita punya. Maka, sudah selayaknya kita memaknai hidup sebagai sarana kita mengoptimalkan waktu singkat yang kita punya. Sebelum hidup itu sendiri diperintahkan oleh pemiliknya untuk meninggalkan kita.

LifeSchool Untuk Semua

Saat saya memperkenalkan blog ini, terutama dalam forum “kop-dar” sesama blogger, cukup banyak yang bertanya apa maksud “Life School”.

Awalnya, blog ini dibuat sewaktu saya sedang “krisis identitas”. Baru saja mulai jadi usahawan, dan waktu masih begitu banyak luang karena tentu saja belum banyak aktivitas kerja. Apalagi saat itu saya merasa kemampuan menulis saya tidak tersalurkan. Baru saja bergabung ke Forum Lingkar Pena, tapi merasa kurang optimal. Akhirnya saya pun memilih membuat blog saja.

Kini, di hari ulang tahun saya, saya menyadari, bahwasanya blog ini ternyata begitu memberi arti, terutama bagi hidup saya. Senang rasanya blog ini mendapatkan apresiasi dari LifeLearner semua. Tidak hanya dari Indonesia, juga dari pembaca di berbagai negara.

Maka, izinkanlah saya mengucapkan terima kasih atas segala apresiasi dari LifeLearner sekalian. LifeSchool dimaksudkan sebagai pemaknaan atas hidup sebagai sebuah sekolah terbesar tempat kita semua umat manusia belajar. Ini bukanlah sekolah formal yang diakhiri dengan ujian untuk mendapatkan selembar ijazah. Ini adalah sekolah kehidupan yang nir-tempat, nir-waktu, dan nir-materi. Semua bisa jadi pembelajaran di sini. Saya dan Anda sama-sama murid sang hidup. Di mana saja, kapan saja, dan apa saja dapat dipelajari.

Saya sendiri terutama belajar banyak pada bagaimana memaknai hidup. Karena ternyata, hidup yang bermakna adalah hidup yang dapat berguna bagi orang lain dan lingkungan. Bukan hidup yang egosentris dan cuma bertujuan hedonis semata. Maka, semoga saja blog LifeSchool dapat berguna bagi LifeLearner. LifeSchool untuk semua!

Korupsi & Kemunafikan

Saya tertawa terbahak-bahak -meski dalam hati- (eh, bagaimana caranya ya? Yah, bayangkan sajalah seperti Ally Mc.Beal begitu. Hehe) saat saya bertemu seseorang yang tampilan luarnya seolah agamis dan ia dengan pe-de-nya mengklaim dirinya tidak korupsi. Padahal, jelas-jelas apa yang dilakukannya adalah korupsi.

Itulah yang juga sering tampil di media massa. Para terdakwa saat tampil di pengadilan -terutama yang beragama Islam- akan tampil dengan simbol-simbol keagamaan. Dari sisi pribadi, mungkin itu menguatkan yang bersangkutan. Tapi jelas ada citra yang hendak dibangun, yaitu sebagai orang yang sedapat mungkin ‘innocent’, atau minimal sudah bertobat dari kesalahan yang dituduhkan kepadanya. Lucunya, kerapkali orang-orang ini sehari-harinya tidaklah begitu. Kalau kata munafik bisa disematkan oleh manusia, mungkin itulah ciri-cirinya.

Apa saya bersih?

Tidak.

Saya tidak bersih. Tapi saya juga tidak sok bersih seperti orang yang saya tertawakan itu. Saya pernah menjadi Ketua Remaja Masjid dan aktif di kerohanian Islam semasa sekolah, tapi tidak lagi mengenakan simbol-simbol lahiriah. Berbaju koko hanya saat sangat diperlukan saja, misalnya di hari raya, tidak lagi memelihara jenggot dengan dalih perintah Nabi (yang ada cuma karena ingin terlihat “gaul”, he!), dan semacamnya. Apa sebabnya? Saya takut. Takut tidak kuat menanggung pertanyaan di hari kiamat nanti. Sok suci, tapi sebenarnya jauh panggang dari api.

Korupsi itu jelas memerlukan sifat munafik. Di depan publik dengan di balik meja beda perilaku. Kalau ada di antara LifeLearner pernah pergi ke daerah bernama Parung Bingung di Bogor, Anda akan mendapati di sepanjang jalan ada masjid berderet-deret. Mengerikannya, karena jaraknya amat berdekatan, kerapkali masjid-masjid itu kosong karena kekurangan jama’ah. Maka, meski namanya masjid, ada yang tidak mengadakan shalat Jum’at karena jama’ahnya tidak memenuhi ‘kuota’ yang dipersyaratkan mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat Indonesia yaitu 40 orang. Ironisnya lagi, lihatlah prasasti yang ada di tiap halaman masjid. Lihatlah betapa riya’nya orang-orang yang mengaku memberikan sumbangan pembangunan masjid “Lillahi ta’ala”. Mereka adalah para pejabat atau mantan pejabat yang cukup terkenal di masanya. Apakah mereka masuk kategori munafik? Wallahu’alam. Tapi ada beberapa di antara nama-nama itu yang dikenal publik sebagai pribadi yang “tidak bersih”, malah koruptor.

Akan halnya orang yang saya tertawakan tadi, dia gemar sekali menampilkan dirinya sebagai seorang haji. Seolah-olah ilmu agamanya luas. Saat bicara memang ia jarang menyitir ayat atau hadits -karena saya tahu ia tidak fasih di soal ini- tapi sok mengambil hikmah dari agama dan menempelkannya di sana-sini. Ia yakin sekali -dan berusaha meyakinkan orang lain- bahwa dirinya adalah ahli di bidangnya, seorang pekerja keras yang mengabdi tulus tanpa pamrih bagi tempatnya bekerja, dan terutama citra sebagai orang yang selalu menepati janji dan tidak pernah melanggar hukum selalu ditampilkannya.

Padahal, saat saya cek reputasinya di tempat-tempat yang dibanggakannya sebagai tempat yang begitu membutuhkan dirinya, reputasinya sebagai koruptor dikenal luas. Atasannya bukannya tak tahu, tapi karena secara prosedural ia memang mampu menyiasati, maka perbuatannya dibiarkan. Walau kemudian dirancanglah suatu skenario untuk menyingkirkannya dari perusahaan multinasional tempatnya bekerja selama belasan tahun. Karirnya dibendung hingga ia tidak bisa naik lagi dari jabatannya yang sebenarnya sudah cukup tinggi. Karena dengan jabatan itu saja korupsinya sudah sampai tataran ‘naudzubillah min dzalik’, apalagi kalau ia punya jabatan lebih tinggi?

Kemunafikan pada dirinya begitu mendarah-daging seolah tak ada yang salah dengan perilaku dan sifatnya. Dan malah cenderung sudah seperti “split personality”. Di satu sisi ia begitu yakin pada performa dan citra positif dirinya, tapi tindakan-tindakannya sama sekali tidak mencerminkan hal itu. Maka tak heran kalau agama Islam memperingatkan bahwa bahaya yang ditimbulkan orang munafik lebih besar daripada orang kafir. Selain karena sifatnya yang bermuka dua, juga kemampuannya “menggunting dalam lipatan”, apalagi kalau itu dilakukannya sudah di bawah sadar. Astaghfirullah!

SBY No! Impeachment No!

Hari ini digelar demo besar-besaran untuk memperingati 100 hari pemerintahan SBY-Boediono yang menyebut dirinya Kabinet Indonesia Bersatu II. Tidak tanggung-tanggung, demo akan mengerahkan puluhan ribu massa di Jakarta saja. Bahkan, demo direncanakan akan berlangsung serentak di sejumlah kota.

Positioning saya agak unik dalam hal ini. Tapi saya tidak mengklaim sebagai satu-satunya yang punya cara pandang semacam ini.

Bagi saya, yang dalam Pilpres 2009 lalu begitu kecewa pada SBY yang mendepak JK, apalagi ditambah sejumlah kekecewaan lain, pengambilan sikap politik saya jelas. Sebagai relawan yang tidak dibayar -walau untuk jasa saya dibayar secara profesional-, saya bergabung ke tim sukses JK-Wiranto. Saya diberi kepercayaan untuk sejumlah tugas di sana. Maka, jelas, saya akan bilang: “SBY-No!” (ini sekaligus pelesetan dari SBY-Boediono).

Tapi kalau setelah Pemilu resmi yang memakan biaya amat banyak -tidak hanya soal nilai rupiah yang mencapai Rp 21,8 trilyun -persisnya Rp 21.833.386.525.591- (semula diajukan sebesar Rp 47,9 trilyun -tepatnya  Rp. 47.941.202.175.793- oleh KPU di tahun 2007), tapi terlebih lagi soal energi bangsa yang terkuras- kita lantas mempersoalkan keabsahan presidensial SBY yang baru menjabat selama 100 hari, rasanya terlalu berlebihan. Apalagi, kalau hendak meng-impeach sang presiden cuma gara-gara satu skandal saja.

Saya tidak “masuk angin”, istilah para aktivis bagi mereka yang tadinya keras kemudian berubah menjadi melunak. Tapi saya rasional. Kasus Bank Century yang dijadikan sebagai “batu loncatan” untuk mengarah kepada pemakzulan sang presiden tidak akan mencukupi buktinya. Ini Indonesia. Bukan Amerika Serikat. Di negara itu, juga di Jepang atau Inggris, pejabatnya bisa mundur hanya karena ‘malu’. Tapi di sini, rasanya tidak. Pembuktian terhadap kesalahan penguasa akan menjadi hal tersulit. Masalahnya, mereka yang berhak untuk melakukan penyidikan guna membuktikan suatu kesalahan itu umumnya adalah bagian atau terkait dengan kekuasaan. Mustahil memeriksa diri sendiri kan?

Bagi saya, apabila sekarang SBY dapat disingkirkan ‘hanya’ gara-gara kasus Bank Century, di masa depan seorang presiden akan mudah dicari-cari kesalahannya. Tentu saja untuk kemudian dijatuhkan melalui ‘parlemen jalanan’. Ingat, berapa pun banyaknya massa di jalanan, tetap lebih banyak yang tidak ikut berdemonstrasi. Puluhan, bahkan ratusan ribu orang memadati jalan berdemonstrasi memang terlihat fantastis. Akan tetapi, jumlah yang silent majority mencapai puluhan juta -mungkin ratusan juta- orang. Mereka inilah yang memilih SBY dalam Pilpres 2009 lalu. (baca saja komentar atas rencana demo hari ini dari pembaca Tempointeraktif di sini).

Terlepas dari ketidakpuasan terhadap Pilpres lalu -saya sendiri tidak puas-, bagi saya akan amat mencederai proses demokrasi yang tengah kita bangun apabila presiden yang terpilih melalui Pemilu dimakzulkan lewat ‘parlemen jalanan’. Tentu saja saya tahu mengenai kasus legendaris Watergate, dimana Presiden Amerika Serikat Richard Nixon terpaksa mundur dari kursi kepresidenan yang juga dimenangkannya lewat Pemilu. Akan tetapi, dalam kasus tersebut, terjadi penyidikan oleh lembaga independen dan kemudian ada saksi dan bukti yang kemudian mengarah kepada Presiden incumbent untuk merekayasa hasil Pemilu. Di sini, dalam kasus dugaan ‘money politics’ oleh EBY saja saksinya menghilang. Bukti amplop berisi uang dan kartu nama yang bersangkutan yang dibagikan menjelang Pemilu legislatif  dianggap kurang. Malah, pelapor dan pimpinan media massa yang memuat berita tentang hal tersebut sempat dijadikan tersangka oleh polisi.

Artinya, kalau memang mau memakzulkan presiden, elite politik harus dikuasai dulu. Karena tampaknya sulit melakukan hal ini apalagi pasca Presiden mengundang para Ketua Lembaga Tinggi Negara ke Istana Bogor pada 21 Januari 2010 lalu. (berita antara lain baca di sini). Kesimpulan dari pertemuan itu adalah dalam pemerintahan presidensial yang kita anut tidak ada pemakzulan presiden oleh parlemen, dan sebaliknya. (soal hasil pertemuan  itu, bisa dibaca di sini). Kesulitan lain adalah dikuasainya parlemen oleh partai penguasa, apalagi ditambah dengan koalisi yang terjadi lintas partai. Dengan begitu, jalan konstitusional untuk memakzulkan presiden masih cukup panjang, dan mungkin melelahkan. Bila tidak lewat jalan konstitusional, maka jelas kepentingan bangsa dicederai demi ambisi politik segelintir elite politik yang tidak puas karena saat ini tidak kebagian kue kekuasaan.

So, untuk saat ini, posisi saya sederhana: SBY No! Impeachment No!

Foto: Zaky Hussein from maxlaneonline.com

Siap-siap… SBY Mau Di-Impeach!

Besok tepat 100 hari masa pemerintahan kedua Presiden SBY dengan Kabinet Indonesia Bersatu II-nya.  Berita di media massa sudah santer bahwa besok akan ada demonstrasi besar-besaran. Mengutip harian Rakyat Merdeka, ada dua kelompok yang telah melakukan persiapan. Kelompok pertama mengadakan rapat persiapan hari ini di Kampus UI Salemba, sementara satu kelompok lagi di kantor PP Muhammadiyah. Ada kelompok lain yang juga akan ikut bergerak, termasuk dari para aktivis tua. Mereka ada yang pensiunan jenderal, mantan menteri, atau mantan anggota parlemen. Ada juga sih yang rakyat biasa, tapi kebanyakan aktivis yang bergerak adalah mereka yang sudah biasa berdemonstrasi. Sejumlah lembaga pro-demokrasi akan bergabung dalam demonstrasi akbar esok hari.

Meski tujuannya adalah untuk memperingati 100 hari masa jabatan kedua SBY, namun tuntutan utamanya adalah penuntasan kasus Bank Century. Selain itu, ada tujuan lain: mengimpeachment SBY!

Rupanya, ada yang tidak sabar dengan kinerja pemerintahan yang dianggap lamban dalam menuntaskan berbagai PR-nya. Termasuk di antaranya adalah kasus Bank Century. Walau bagi saya tuntutan impeachment agak berlebihan, kekuatiran presiden juga berlebihan. Tindakan ‘pemanggilan’ para ketua lembaga tinggi negara ke Istana Bogor pada 21 Januari 2010 lalu menunjukkan kekuatiran berlebihan itu.Semestinya, presiden yang dipilih oleh lebih dari 60 % rakyat dalam Pemilu langsung bisa lebih percaya diri. Tidak perlu kuatir pada demonstrasi puluhan ribu orang saja, sementara yang memilihnya puluhan juta!

So, apa pun yang terjadi besok, tetaplah mengedepankan kepentingan bangsa. Kita adalah satu Indonesia, walau berbeda cara memaknainya!

Lambang Negara Indonesia di kaus Armani

Sewaktu saya masih dalam masa pendidikan sebagai calon anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka), materi yang diberikan antara lain adalah mengenai lambang-lambang kehormatan negara. Pembekalan bukan saja diberikan oleh para senior, tapi juga oleh para anggota ABRI yang jadi pelatih atau petugas dari Depdikbud. Saya masih ingat, peraturan yang mengaturnya antara lain PP No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia dan PP No. 66 /1951 tentang Lambang Negara. Peraturan terbaru, disahkan tahun lalu yaitu UU RI No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Semua aturan itu berlaku ke dalam, kepada Warga Negara Indonesia untuk mematuhinya, sekaligus sebagai panduan bagi protokoler internasional. Artinya, dalam kancah pergaulan antar-bangsa, semua negara di dunia akan merujuk pada aturan masing-masing bangsa tentang lambang-lambang kehormatan suatu negara.

Sebagai bangsa yang ingin dianggap besar (walau sebenarnya kita ini sudah besar, terutama dari hal-hal natural seperti kekayaan alam, luas wilayah, atau jumlah penduduk), tentu akan segera ada reaksi apabila ada sesuatu hal tentang Indonesia dibicarakan di luar negeri. Apalagi, rasanya di dalam negeri kita ’sumpek’ dengan persoalan ‘tingkat tinggi’ para elite politik. Dus, di luar negeri citra Indonesia itu nyaris identik dengan negara pelanggar HAM, pengekspor tenaga kerja kelas rendah, bahkan negerinya para teroris.

Tak heran, kalau ada penyalahgunaan atau lebih jauh lagi pelecehan terhadap lambang-lambang kehormatan negara, rakyat kerap kali reaktif. Misalnya saja bendera kita dibakar atau kedutaan kita dilempari telur. Bahkan sekedar iklan saja bisa bikin heboh. Seperti yang pernah saya tulis, pernah ada pulau milik Indonesia yang dijual di sebuah situs properti luar negeri (baca di sini). Karena ada protes resmi dari pemerintah, kemudian iklan itu dicabut. Kejadian mirip terjadi lagi, kali ini lambang negara kita dijadikan gambar di kaus produksi Armani Exchange (A|X), sebuah ’second label’ milik Giorgio Armani. Kaus itu harganya US $ 29, yang katanya discount dari harga aslinya US $ 42.

Kontan hal itu menjadi pembicaraan para netter, terutama di twitter. Beberapa situs berita juga sempat memuatnya. Namun saat tulisan blog ini akan diposting, item penawaran kaos itu sudah lenyap dari situs bersangkutan. Mungkin, sudah ada protes dari institusi resmi atau ada yang mengirim e-mail ke pemilik situs. Sebenarnya, ada tema “Eagle” yang hendak diusung dari beberapa kaos yang dipajang. Ada yang desainnya dinamai “Shadow Eagle”, “Slub Eagle”,  “Stiched Eagle”, dan “Eagle Silhoutte”. Sementara gambar yang jelas amat mirip dengan lambang negara kita dinamai “A|X Studded Eagle.” Meski amat mirip, kata “Bhinneka Tunggal Ika” di pita dihilangkan, juga gambar kepala banteng dan pohon beringin di tameng Burung Garuda Pancasila diganti huruf A dan X. Tampaknya, pemilik merek tidak sadar desainer kausnya mem-plagiat sekaligus merusak lambang negara Indonesia. Toh, itikad baik telah ditunjukkan dengan membatalkan penjualannya, yang tentu merugikan mereka secara finansial. Maka, rasanya tak pantas bila kita memperpanjang masalah ini. Toh, reaksi cepat dan keras para netter terbukti sekali lagi berhasil menjadi kontrol sosial bagi kehormatan negara kita. Bahkan lebih cepat daripada lembaga negara resmi.

Wawasan

Wawasan. Kalau ingat definisi dari pelajaran PMP zaman SD dulu, “Wawasan Nusantara” berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Artinya, kata “wawasan” bisa dimaknai sebagai “cara pandang”. Dalam hal ini, cara pandang bisa juga disamakan dengan perspektif atau sudut pandang.

Orang yang berwawasan luas, memiliki cara atau sudut pandang dari berbagai tempat. Kata “sudut” berarti menunjukkan posisi. Maka, orang berwawasan luas mampu melihat persoalan dari berbagai posisi, termasuk dari posisi orang lain. Orang berwawasan luas mampu memakai “kacamata orang lain”, memahami bagaimana orang lain melihat, atau memakai “sepatu orang lain”, mengerti posisi berdiri orang lain.

Ini membuat kita menjadi tidak bersikap negatif, seperti mau menang sendiri yang kemudian berujung pada main hakim sendiri. Wawasan makin luas disebabkan oleh pengetahuan kita yang luas, dimana dalam pengetahuan termasuk juga pengalaman. Ironisnya, tidak semua orang mampu membandingkan wawasan yang dimilikinya dengan orang lain. Sehingga, terkadang terjadi perbedaan pendapat hanya karena salah satu pihak sebenarnya memiliki wawasan lebih sedikit dibandingkan yang lain.

Dengan memperhatikan contoh dari pentas politik nasional, kita bisa melihat saat diadakan dengar pendapat dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, di sana kerap kali pihak yang beradu argumen sebenarnya cuma berbeda wawasan saja. Ada yang memiliki pengetahuan -termasuk data- memadai, ada yang malah kurang.

Sayangnya, yang ‘ngotot’ saat terjadi perbedaan pendapat apalagi sampai terjadi adu argumen atau debat biasanya justru yang wawasannya kurang. Kerapkali pihak yang berwawasan lebih luas mencoba menjelaskan masalah, namun pihak yang wawasannya lebih sedikit tidak mau menerima. Ini bisa dianalogikan dengan menjelaskan soal matematika. Kepada anak SD kebanyakan, tentu mustahil menerangkan problema matematika seperti integral, karena wawasan mereka belum sampai. Kalau ada anak SD yang mampu mengerti, tentu saja ia bukan anak SD kebanyakan karena wawasannya melampaui jenjang pendidikan dan usianya.

Maka, kalau Anda berbeda pendapat dengan orang yang Anda yakin wawasannya lebih rendah daripada Anda, dan sudah dicoba menerangkan tapi yang bersangkutan tak mau terima, jalan satu-satunya dan terbaik adalah “mengalah untuk menang.” Seperti ungkapan orang Jawa “sing waras ngalah”. :D

Bangkok sudah, Jakarta kapan?

Saya iri pada Bangkok. Baru-baru ini episode baru dari game online Mafia Wars yang saya mainkan di FaceBook dirilis. Dan episode itu mengambil tema “Bangkok”. Kalau anda ingat, Bangkok dan beberapa tempat lain di Thailand juga pernah jadi setting tempat film James Bond, The Man with The Golden Gun (1974) yang peran James Bond-nya dimainkan oleh Roger Moore. Bangkok juga kembali dipakai dalam  iklan komersial kartu kredit VISA, dengan mengambil karakter James Bond yang diperankan Pierce Brosnan yang bermain bersama Zang Zhiyi.

Selain Bangkok, Kuala Lumpur di Malaysia juga menjadi setting film Entrapment (1999). Film ini dimainkan si seksi Catherine Zeta-Jones dan Sean Connery yang juga pernah bermain sebagai James Bond. Khusus untuk film ini, konon semula sutradara Jon Amiel dan produser film Twentieth Century-Fox Film Corporation sempat berminat akan membuat film ini dengan final setting di Monas-Jakarta, tapi dibatalkan karena kesulitan mendapatkan izin dari pemerintah. Maka, jadilah Malaysia yang mendapatkan promosi hebat sebagai “the truly Asia” lewat film yang sempat jadi box-office itu.

Beruntung Bali dipilih menjadi lokasi shooting film Eat, Pray, Love (2010) yang akan segera diluncurkan di Amerika Serikat tanggal 13 Agustus 2010 (saya pernah mengulas sepintas di sini). Karena film yang dibintangi Julia Roberts ini berbasis dari novel kenangan (memoir novel) karya Elizabeth Gilbert, dimana dalam novelnya memang disebutkan bahwa penulisnya kemudian menemukan ketenangan di Bali, tentu filmnya berupaya mengikuti kisah itu. Hanya saja, tentu film itu lebih banyak menyebut Bali, yang di luar negeri bahkan lebih terkenal daripada Indonesia sendiri.

Yang saya idamkan adalah, ada film buatan Hollywood atau game buatan luar negeri yang menggunakan Jakarta sebagai setting. Kalau sebagai setting novel, sudah ada beberapa penulis luar negeri yang melakukannya. Misalnya karya Kerry B. Collison berjudul Merdeka Square (2009). Dengan begitu, ibukota negeri ini tidak hanya dikenal di luar negeri saat ada ledakan bom saja.