Ungkapan di atas mungkin terasa begitu sinis dan tak pedulian. Padahal, dalam pemberitaan media massa hari ini rekomendasi Tim 8 menjadi kepala berita atau minimal pemberitaan utama. Tim 8 ini, seperti Anda tahu, adalah tim khusus beranggotakan 8 orang intelektual yang ditugaskan menangani masalah dakwaan kepada pimpinan KPK oleh Polri. Tim ini nama resminya adalah Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Wakil Ketua KPK (non-aktif) Bibit S. Riyanto dan Chandra M.Hamzah, dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dr. Iur. Adnan Buyung Nasution. Anggotanya adalah Anies Baswedan,Ph.D, Jenderal Pol. (Purn.) Koesparmono Irsan, Deny Indrayana,S.H., Todung Mulya Lubis,S.H.,LL.M., Prof.Dr.Komaruddin Hidayat, Amir Syamsuddin dan Dr. Hikmahanto Juwana.
Masa kerja tim ini pendek, hanya dua pekan. Namun dalam dua pekan ini tim telah memanggil semua pihak yang berperkara dalam kasus Bank Century, terutama dalam dugaan adanya suap kepada atau pemerasan oleh unsur pimpinan KPK. Anda pasti mengikuti berita di media massa atau minimal melalui blog ini, bahwa dakwaan kepada Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto selaku Wakil Ketua KPK non-aktif apalagi penahanan keduanya telah memicu perang “Cicak vs Buaya”, baik di media massa, di forum diskusi, maupun demonstrasi di jalanan.
Kemarin, Tim 8 merampungkan masa kerjanya dengan menyusun rekomendasi setebal 28 halaman yang diserahkan kepada Presiden. Memang, tim ini dibentuk langsung oleh Presiden dan hanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Namun, bocoran isi rekomendasi tak urung beredar juga di masyarakat terutama melalui rekan-rekan jurnalis dan aktivis. Selain tentu saja Tim 8 sendiri juga mengadakan konferensi pers. Intinya, tim merekomendasikan penghentian penanganan perkara Chandra dan Bibit karena kurangnya bukti.
Selain rekomendasi Tim 8, merujuk pada Kompas edisi hari ini, ada sejumlah alternatif solusi untuk kasus ini, yaitu:
- Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
- Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2)
- Jaksa Agung mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponeering)
- Presiden memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
- Perkara berlanjut ke pengadilan secara normal
Sebenarnya, banyak rakyat yang tidak mudeng atau nggak ngeh dengan kasus yang rumit ini. Apalagi mereka yang sehari-harinya sudah bergelut dengan kesulitan atau rutinitas hidup. Hanya mereka yang masih punya sedikit waktu atau sisa perhatian yang peduli. Padahal, kasus ini mendapat perhatian cukup luas di luar negeri. Peluang investasi asing pun menurun karena kasus ini mengindikasikan masih kuatnya mafia peradilan di Indonesia. Suratu hal yang tentu saja merupakan barometer ketidakpastian hukum, yang pastinya dihindari para investor.
Rekomendasi Tim 8 memang hanya untuk Presiden. Namun, bila Presiden memilih untuk tidak menghiraukan rekomendasi itu, berarti beliau tidak peduli pada aspirasi rakyat. Rakyat yang masih sempat memperhatikan persoalan elite yang sejatinya hanya melibatkan beberapa gelintir orang saja, namun melibatkan dua lembaga negara besar yaitu KPK dan Polri. Karena bagian terbesar rakyat yang lain begitu sibuknya dengan harga-harga yang terus melambung, uang yang sulit didapat dan beban hidup yang menghimpit. Siapa yang peduli pada rekomenasi Tim 8 kalau begitu? Hanya kita-kita yang masih peduli pada nasib bangsa ini tentunya. Dan semoga yang peduli itu termasuk pula Presiden SBY.
Filed under: News/Berita | Tagged: buaya, cicak, hukum, Indonesia, Jaksa Agung, KPK, Polri, presiden, rekomendasi, SBY, Tim 8, Wantimpres | 1 Comment »



Dalam setiap lakon, baik itu sekedar sandiwara sekolahan atau film ala Hollywood, selalu ada sutradara yang berhak mengatur mulai jalannya cerita hingga penentuan pemain. Demikian pula dalam setiap lakon politik di panggung kenegaraan kita, tak heran bila masyarakat bertanya-tanya, setelah semua aktor menampilkan diri, maka, siapakah sang sutradara? Bila di panggung sandiwara atau teater sang sutradara akan tampil dengan bangga saat diperkenalkan di akhir acara, atau menampilkan diri dalam credit title di akhir film, maka dalam konteks sutradara di panggung politik kenegaraan malah sebaliknya, sang sutradara malah ‘ngumpet’.
10 November. Hari Pahlawan.







