Siapa Peduli Rekomendasi Tim 8?

Ungkapan di atas mungkin terasa begitu sinis dan tak pedulian. Padahal, dalam pemberitaan media massa hari ini rekomendasi Tim 8 menjadi kepala berita atau minimal pemberitaan utama. Tim 8 ini, seperti Anda tahu, adalah tim khusus beranggotakan 8 orang intelektual yang ditugaskan menangani masalah dakwaan kepada pimpinan KPK oleh Polri. Tim ini nama resminya adalah Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Wakil Ketua KPK (non-aktif) Bibit S. Riyanto dan Chandra M.Hamzah, dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dr. Iur. Adnan Buyung Nasution. Anggotanya adalah Anies Baswedan,Ph.D, Jenderal Pol. (Purn.) Koesparmono Irsan, Deny Indrayana,S.H., Todung Mulya Lubis,S.H.,LL.M., Prof.Dr.Komaruddin Hidayat, Amir Syamsuddin dan Dr. Hikmahanto Juwana.

Masa kerja tim ini pendek, hanya dua pekan. Namun dalam dua pekan ini tim telah memanggil semua pihak yang berperkara dalam kasus Bank Century, terutama dalam dugaan adanya suap kepada atau pemerasan oleh unsur pimpinan KPK. Anda pasti mengikuti berita di media massa atau minimal melalui blog ini, bahwa dakwaan kepada Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto selaku Wakil Ketua KPK non-aktif apalagi penahanan keduanya telah memicu perang “Cicak vs Buaya”, baik di media massa, di forum diskusi, maupun demonstrasi di jalanan.

Kemarin, Tim 8 merampungkan masa kerjanya dengan menyusun rekomendasi setebal 28 halaman yang diserahkan kepada Presiden. Memang, tim ini dibentuk langsung oleh Presiden dan hanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Namun, bocoran isi rekomendasi tak urung beredar juga di masyarakat terutama melalui rekan-rekan jurnalis dan aktivis. Selain tentu saja Tim 8 sendiri juga mengadakan konferensi pers. Intinya, tim merekomendasikan penghentian penanganan perkara Chandra dan Bibit karena kurangnya bukti.

Selain rekomendasi Tim 8, merujuk pada Kompas edisi hari ini, ada sejumlah alternatif solusi untuk kasus ini, yaitu:

  • Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
  • Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2)
  • Jaksa Agung mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponeering)
  • Presiden memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
  • Perkara berlanjut ke pengadilan secara normal

Sebenarnya, banyak rakyat yang tidak mudeng atau nggak ngeh dengan kasus yang rumit ini. Apalagi mereka yang sehari-harinya sudah bergelut dengan kesulitan atau rutinitas hidup. Hanya mereka yang masih punya sedikit waktu atau sisa perhatian yang peduli. Padahal, kasus ini mendapat perhatian cukup luas di luar negeri. Peluang investasi asing pun menurun karena kasus ini mengindikasikan masih kuatnya mafia peradilan di Indonesia. Suratu hal yang tentu saja merupakan barometer ketidakpastian hukum, yang pastinya dihindari para investor.

Rekomendasi Tim 8 memang hanya untuk Presiden. Namun, bila Presiden memilih untuk tidak menghiraukan rekomendasi itu, berarti beliau tidak peduli pada aspirasi rakyat. Rakyat yang masih sempat memperhatikan persoalan elite yang sejatinya hanya melibatkan beberapa gelintir orang saja, namun melibatkan dua lembaga negara besar yaitu KPK dan Polri. Karena bagian terbesar rakyat yang lain begitu sibuknya dengan harga-harga yang terus melambung, uang yang sulit didapat dan beban hidup yang menghimpit. Siapa yang peduli pada rekomenasi Tim 8 kalau begitu? Hanya kita-kita yang masih peduli pada nasib bangsa ini tentunya. Dan semoga yang peduli itu termasuk pula Presiden SBY.

Menjaga Ambisi

Saat saya mulai menuliskan artikel untuk hari ini, sebenarnya belum terpikirkan mau menuliskan apa. Hanya saja saya sangat bersyukur karena hari ini ada banyak anugerah bagi saya, terutama terkait dengan rezeki. Alhamdulillah. Saya tidak mau riya’ atau nggege mongso, karena itu izinkan saya tidak memberitahukan rezeki macam apa tepatnya yang saya terima.

Dalam kaitan dengan rezeki ini, saya berkali-kali mendapatkan hambatan justru dari ‘orang dalam’ saya sendiri. Mereka adalah karyawan saya yang meremehkan saya begitu rupa. Mereka menganggap saya tak lebih dari “tukang ngibul” ala “tukang obat pinggir jalan”. Padahal, saya sudah menunjukkan bahwa visi saya dilengkapi road map ala Pak Jusuf Kalla yang jelas step by stepnya. Dalam hal semua prestasi saya di masa lalu pun ada bukti nyatanya. Tapi bukannya dukungan berupa kerja keras yang saya dapat, malah pengkhianatan dan cibiran di belakang punggung saya. Dan itu saya dapat dari orang yang saya kasih makan!

Namun itu sudah berlalu. Seperti pernah saya utarakan, Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang, apalagi Tuhan saya kepada saya. Saat satu pintu ditutup, dibukanya seribu pintu lain bagi saya. Banyak hikmah yang saya ambil, namun salah satunya saya kutip dari perkataan Mario Teguh dalam acara “Golden Ways” di Metro TV semalam:

“Ambisius itu bagus, harus malah. Tapi jangan utarakan ambisi atau cita-citamu pada orang lain yang tidak akan mendukungmu.”

Saya mengerti pesan itu terutama karena sudah mengalaminya. Berdasar pengalaman, saya bukannya didukung malah disabot sehingga jalan saya tersandung-sandung. Akan tetapi, seperti halnya Diego Maradona yang di kala jayanya mampu mencetak gol walau sudah di-sliding tackle, saya pun berharap begitu. Tujuan tetap gol meski sempat sempoyongan.

Bentuk sabotase dari karyawan saya adalah bekerja tidak optimal hingga berpolitik kantor menyebar sas-sus tak jelas. Sementara bentuk sabotase dari orang yang mengaku teman adalah meremehkan atau mengkritik tidak pada tempatnya. Hingga hari ini, saya masih ‘kepikiran’ ucapan orang yang mengaku teman saya sekitar satu bulan lalu. Intinya, ia mengkritik saya. Karena saya orang yang introspektif, saya pun menganalisa kritikannya. Tapi apa hasilnya? Saya merasa ia lagi-lagi tidak obyektif (ini kali kedua ia mengkritik saya). Sebagai teman yang cuma ketemu saat di acara tertentu, ia sama sekali tidak mengenal pribadi saya, tapi sudah dua kali mengkritik yang menusuk. Sementara, saya sama sekali belum pernah mengkritiknya, padahal kinerjanya dikeluhkan orang lain dan saya dengar.

Kalau obyektif, saya pasti terima. Karyawan saya yang paling tahu soal itu. Tapi kalau tidak, apalagi cuma berdasar prasangka, sudah pasti saya tolak mentah-mentah. Dan satu hal yang saya pelajari dari pengalaman saya selama beberapa bulan belakangan adalah: Saya harus lebih menjaga impian, cita-cita dan ambisi saya tetap menjadi ‘rahasia pribadi’ saya. Hingga saatnya kelak semua akan tercapai dan semua orang yang meremehkan dan mencibir akan menelan muntahnya sendiri.

Hujan Lagi, Banjir Lagi, Macet Lagi

Semalam, saya mengalami hambatan kemacetan luar biasa saat mengemudi di jalanan ibukota. Dan itu rekor tersendiri buat saya, celakanya, rekor negatif. Dari Pulogadung menuju ke Manggarai saya tempuh dalam 6,5 jam! Banyaknya titik banjir ditambah kemacetan parah di simpang Pramuka-Matraman membuat saya berputar-putar mencari jalan. Saya bahkan sempat beristirahat di Masjid Agung Sunda Kelapa sekitar satu jam dan di Sarinah Thamrin sekitar satu jam juga. Berharap kemacetan terurai setelah saya ‘membuang waktu’ untuk beristirahat, ternyata jalan di Matraman, Diponegoro, Salemba dan Pasar Rumput masih saja macet. Padahal waktu sudah hampir jam 12 malam! Akhirnya saya mendapatkan jalan yang bebas macet dan banjir melalui rute Kuningan-Casablanca di tengah malam. Dan sampailah saya lewat tengah malam di kantor kembali. Padahal, saya harusnya segera sampai dengan perjalanan normal memang hanya 30 menit-1 jam saja. Astaga!

Saya lantas teringat pada janji Bang Fauzi Bowo sewaktu kampanye calon gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Ia bahkan dengan cukup percaya diri -nyaris jumawa menurut saya- menggunakan tagline: “Serahkan Jakarta pada ahlinye!” Oke deh Bang, setelah kini Jakarta di tangan Abang, mane nih keahliannye? Jakarta masing juga banjir. Malah, kayaknya tambah parah nih. Ujan bentaran aje udah pade banjir di mane-mane. Malah, kali di dekat Manggarai, ape tuh namenye? Banjir Kanal Timur? Malah dibongkarin segala macam tanggul yang udah dipasang. Apa kagak sayang duitnye Bang? Kan M-M-an tuh buat bikin beton kayak gitu doangan…

Well, saya tahu masalah Jakarta tidak cuma banjir. Akan tetapi, masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan langsung menyentuh mereka adalah persoalan sehari-hari macam banjir ini. Di luar itu, tentu masalah pelayanan publik yang diharapkan meningkat. Pembuatan KTP yang prosedur resminya cuma 1 hari, ternyata dalam prakteknya masih saja butuh lebih dari 1 minggu, terkadang bahkan 1 bulan. Masih banyak lagi yang bisa dikritisi dan harus diperbaiki. Karena itu acara televisi berbentuk reality show macam “John Pantau” atau “Sidak” cukup bagus untuk memberikan efek pengawasan, dan seharusnya bisa dimanfaatkan Pemda DKI beserta jajarannya untuk berbenah diri.

Persoalan banjir sebenarnya bisa diatasi dengan kemauan keras dan sedikit “paksaan”. Seperti halnya Gubernur DKI Jakarta terdahulu Letjen TNI (Purn.) H. Sutiyoso ‘memaksakan’ proyek busway sementara masih terjadi pro-kontra di masyarakat. Kini, warga DKI Jakarta dapat memetik manfaat dari ‘paksaan’ itu. Selain itu juga berbagai macam penggusuran di berbagai wilayah DKI meski sempat terjadi  di lapangan namun tetap dilaksanakan karena dasar hukumnya kuat juga positif. Wilayah yang selama ini tidak tertib atau kumuh menjadi relatif lebih bersih dan aman.

Ah, sudahlah. Yang jelas, apa yang terjadi pada saya dan tentu ribuan warga DKI Jakarta semalam gara-gara hujan yang cuma sekitar 1 jam itu harusnya menjadi perhatian Pemda DKI. Hujan adalah anugerah Tuhan, tapi banjir dan kemacetannya itu jelas karena manusianya yang tidak siap mengantisipasi efeknya kan?

Kebenaran

Apa sih kebenaran itu? Hampir semua manusia rela mati demi mempertahankan apa yang dianggapnya benar. Padahal, benar yang benar-benar benar katanya hanya milik Tuhan. Masalahnya, Tuhan siapa yang benar? Apakah Tuhan-nya kaum beragama A atau umat kepercayaan B?

Tentu saja, masing-masing pihak punya argumen kuat tentang kebenaran yang diyakininya. Tidak ada ukuran pasti dalam kebenaran ini. Yang bisa disepakati hanya nilai-nilai universal. Hal ini telah lama jadi polemik dalam filsafat. Dan kalimat “sepakat untuk tidak sepakat” seperti kerap terdengar di dunia politik saat adanya kemuskilan pengambilan keputusan rasanya jadi jalan tengah paling masuk akal.

Masalahnya, apabila tidak ada kebenaran yang benar-benar benar, bagaimana manusia mampu menjalani hidupnya? Manusia pada akhirnya hanya mampu memilih, kebenaran mana yang lebih diyakininya. Walau dibekali akal, akan tetapi kenyataannya dalam soal pilihan manusia lebih banyak yang menggunakan emosinya.

Di sinilah kemudian fakta bermain. Namun, fakta saja akan kosong tanpa pemaknaan. Pemaknaan inilah yang kemudian berpeluang menjadi manipulasi kebenaran baru. Seperti halnya fakta adanya rekaman percakapan antara Anggodo dengan sejumlah orang yang diduga merupakan rekayasa kriminalisasi terhadap KPK, ternyata bisa diberi pemaknaan baru. Pemaknaan itu mulai dari mempertanyakan keaslian rekaman sampai prosedur penyadapan.

Dalam hal ini, masing-masing pihak yang berseteru menjadi pihak yang paling merasa benar pemaknaannya. Walaupun kebenaran tentunya adalah hal relatif, seharusnya ada tolok ukur bersama tentang norma kebenaran itu. Karena itulah kemudian disusun ilmu berdasarkan azas verifikasi. Karl Popper kemudian juga mengusulkan metode lain untuk menguji suatu kebenaran yaitu melalui falsifikasi. Baik verifikasi maupun falsifikasi keduanya tidaklah menghasilkan kebenaran mutlak, melainkan mendapatkan fakta yang paling sedikit kesalahannya.

Karena itu, aneh apabila dalam hidup manusia lantas merasa paling benar di dunia. Akan tetapi tidak aneh bila seseorang yakin pada kebenaran yang dianutnya. Maka, adagium yang dianut mustinya adalah: “Aku yakin pada kebenaran dalam pendapatku, dengan kemungkinan adanya kesalahan di dalamnya. Sementara sebaliknya aku yakin pendapat orang lain tidak benar, namun bisa jadi ada kebenaran di dalamnya.”

Sang Sutradara

73266539Dalam setiap lakon, baik itu sekedar sandiwara sekolahan atau film ala Hollywood, selalu ada sutradara yang berhak mengatur mulai jalannya cerita hingga penentuan pemain. Demikian pula dalam setiap lakon politik di panggung kenegaraan kita, tak heran bila masyarakat bertanya-tanya, setelah semua aktor menampilkan diri, maka, siapakah sang sutradara? Bila di panggung sandiwara atau teater sang sutradara akan tampil dengan bangga saat diperkenalkan di akhir acara, atau menampilkan diri dalam credit title di akhir film, maka dalam konteks sutradara di panggung politik kenegaraan malah sebaliknya, sang sutradara malah ‘ngumpet’.

Kenapa ngumpet? Karena sebagai ‘aktor intelektual’ ia memiliki peran paling besar dan merupakan otak dari segalanya, maka, ia pun kemudian memiliki tanggung jawab paling besar dibandingkan aktor biasa. Apalagi bila kemudian drama nasional yang dipertontonkan merupakan perbuatan yang merugikan pihak lain.

Terkadang, sang sutradara memang tidak tersingkap sampai lakon berakhir. Akan tetapi, itu tak sering. Bahkan, andaikata tak disebutkan gamblang, biasanya ada tindakan yang terindikasi bahwa seseorang adalah sutradaranya. Seperti tulisan saya kemarin di Politikana (untuk link mohon baca kembali tulisan saya kemarin), dalam skandal Watergate misalnya, Richard Nixon memang tidak terbukti sebagai sang sutradara. Ia mundur dari jabatannya sebelum pemeriksaan, yang berarti akan mengungkap segalanya termasuk jati diri sang sutradara. Meski tidak pernah ada pernyataan resmi tentang jati diri sang sutradara kasus Watergate, publik tetap bisa menduga, bisa jadi Nixon-lah  sang sutradara itu sendiri.

Dalam kasus kekisruhan yang menimpa KPK dan Polri, yang semula merupakan kasus Bank Century dan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang terpisah, publik hanya bisa meraba, siapa kira-kira sutradaranya. Dalam tulisan di internet, berseliweran berbagai skenario terutama dugaan tentang sang sutradara, namun semua hanya dugaan dan prasangka belaka. Tidak ada bukti yang bisa disampaikan. Hanya saja, seharusnya otak yang waras bisa meraba, kemana sebenarnya arah kasus ini. Karena bila memang sekecil itu skalanya, saya pikir tak mungkin sampai dibentuk Tim 8 segala. Sekarang, tinggal menunggu siapa yang akan dikorbankan dan “diberi cap” sebagai sutradara. Padahal, mungkin yang bersangkutan cuma figuran belaka.

Sudah lama sekali banyak kasus yang tergolong ‘dark number’. Jangankan sutradaranya, wong aktor pelakunya saja masih gelap atau ‘digelapkan’ kok. Misalnya kasus penculikan aktivis 1997-1998, Kerusuhan 13-14 Mei 1998, Petrus di dekade 1980-an, atau Tragedi Tanjung Priok 1984. Meski ada dugaan dari publik atau pengamat ahli, semua itu cuma dugaan tanpa bukti faktual. Memang, ada aktor yang tercatat sejarah, namun belum tentu aktor utama. Terkadang, seperti halnya dalam Peristiwa Malari 1974, aktor utamanya yaitu Ali Moertopo dan Soemitro tidak mendapatkan hukuman resmi dalam pengadilan, melainkan ‘hanya’ hukuman berupa pencopotan jabatan saja. Malah, para pengamat ahli menduga dalam banyak kasus konflik di era Orde Baru, sang sutradara justru yang berhak mencopot jabatan para aktor utama itu tadi. Namun, sekali lagi itu hanya dugaan tanpa bisa terungkap.

Pertanyaan saya: akankah kekisruhan KPK vs Polri ini akan berujung pada dark number? Kalau memang begitu, memang repot. Ujungnya kita tinggal menunggu kiamat dan menanti pengadilan Tuhan saja. Akan tetapi harus diingat, kita tidak bisa ‘menonton’ pengadilan Tuhan, karena tiap kita akan diadili sendiri-sendiri. Dan pengadilan Tuhan tidaklah mengadili kasus, melainkan mengadili perbuatan pribadi saja. Sehingga, kita pun tidak akan bisa memastikan hal itu, selain orang itu sendiri dan Tuhan tentunya. Akankah semua ini kita serahkan ke Tuhan saja?

Gambar diambil dari actorguru

Kebenaran Terkuak, Benarkah?

Kemarin, sidang pengadilan dalam perkara Antasari Azhar yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin  Zulkarnaen heboh. Sebabnya, saksi kunci yaitu mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Williardi Wizard memberikan kesaksian di pengadilan bahwa BAP dirinya telah direncanakan dengan sasaran Antasari. (berita antara lain bisa disimak di sini). Tentu saja pengakuan berani itu membuat heboh, karena makin mempertajam dugaan adanya rekayasa kriminalisasi terhadap KPK.

Akan tetapi, meski menguntungkan Antasari Azhar, kesaksian Williardi belum tentu sebuah kebenaran. Ia masih harus diuji lagi. Karena seperti pernah saya tulis, apa yang terjadi saat ini di panggung drama “Cicak vs Buaya” barulah sebatas “perang pernyataan” belaka. Belum ada bukti yang terungkap karena kasusnya masih belum sampai di persidangan untuk kasus Chandra dan Bibit dan masih dalam proses persidangan awal. Bukti-bukti seperti rekaman audio atau video belum lagi diputar, walau menurut KUHAP kita yang warisan kolonial Belanda itu sebenarnya sistem hukum kita belum mengadopsi alat bukti digital semacam ini. Karena itu, Mahkamah Konstitusi (M.K.) patut dipuji telah ‘membuat sejarah’ dengan memperdengarkan rekaman sebagai alat bukti uji materi di persidangannya.

Sebenarnya, klaim kebenaranlah yang telah membuat umat manusia terlibat konflik satu sama lain. Baik itu berlatar nasionalisme, agama, sektarianisme, atau persoalan sepele seperti rebutan lahan parkir antar preman. Masing-masing pihak yang berkonflik merasa dirinya benar. Dan untuk mempertahankan kebenaran itulah mereka rela bertarung satu sama lain. Secara fisik bahkan perang besar kalau perlu.

Klaim kebenaran ini bisa jadi tak akan pernah benar-benar terbukti sampai akhir dunia, saat pengadilan Tuhan digelar. Masalahnya, dalam klaim kebenaran ada perspektif atau sudut pandang, dimana tiap pihak yang berkonflik ingin menang atau dimenangkan. Faktor ego dan harga diri juga dimainkan di sini. Apalagi kalau ada faktor kehormatan yang sebenarnya abstrak itu, kebenaran makin jadi nisbi. Demi sebuah kehormatan, apa pun bisa dipertaruhkan bukan?

Karena itu, walau ada pengakuan dari Williardi soal dugaan adanya rekayasa kriminalisasi KPK dan pimpinannya, belum tentu itu kebenaran. Jangan bilang saya memihak “buaya”, karena saya ini cuma “cicak”. Saya cuma bilang pada rekan-rekan sesama “cicak”, jangan berpesta dulu, karena saya yakin para “buaya” sedang mengasah taringnya sekarang. Apalagi pasca kesaksikan Williardi yang menggigit ekor mereka itu!

Karena itu alangkah baiknya bila semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus Watergate, yang telah difilmkan dengan judul “All The President’s Men”, dimana kepentingan negara diletakkan di atas segalanya. (Silahkan baca juga tulisan saya di Politikana hari ini, klik di sini).

Pahlawan & Tanda Jasa

draft_lens5205752module39015012photo_1244579176Sad20Soldier10 November. Hari Pahlawan.

Itulah hafalan kita sewaktu duduk di bangku Sekolah Dasar (S.D.). Tentu kita semua tahu riwayatnya, kenapa hari ini dijadikan Hari Pahlawan oleh pemerintah Indonesia. Ya, dahulu di masa Revolusi Fisik mempertahankan kemerdekaan, arek-arek Suroboyo menolak perintah menyerah dari Inggris selaku pimpinan pasukan Sekutu yang menduduki kota itu. Sekutu, selaku pemenang Perang Dunia II merasa berhak mengambil alih Indonesia dari tangan Jepang yang sebelumnya menguasai wilayah yang bernama Hindia Belanda itu. Namun, rakyat Indonesia mencium gelagat bahwa negerinya akan diberikan kembali sebagai jajahan Belanda, terbukti dengan ikut sertanya NICA dalam rombongan tentara Sekutu. Maka, saat otoritas tentara pendudukan Inggris meminta rakyat Surabaya menyerah, serta-merta dilawan dengan angkat senjata. Segala elemen rakyat bahu-membahu berperang melawan tentara Inggris dan Belanda yang bersenjata jauh lebih modern.

Meski tak seimbang dan jatuh korban amat banyak di pihak Indonesia yang baru saja memerdekakan diri 3 bulan sebelumnya, perlawanan rakyat Surabaya mengejutkan Inggris dan dunia. Heroisme mereka diliput luas dan diberitakan di luar negeri. Terlebih, tentara Inggris harus merelakan kehilangan salah satu pimpinan mereka yaitu Brigadir Jenderal Mallaby yang tewas tertembak. Itu memaksa Inggris kemudian perlahan hengkang dari Indonesia seraya mendorong Belanda memasuki meja perundingan. Meski Belanda tidak langsung mengakui bahkan berupaya 2 kali lagi melakukan agresi, namun pada 19 Desember 1949 dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, mantan penjajah itu akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia.

Ada dua kejadian historis yang heroik yang masih diingat hingga kini. Pertama adalah pidato Bung Tomo, tokoh pemuda Surabaya yang membakar semangat arek-arek Suroboyo melalui RRI. Dalam pidatonya yang bersejarah itu beliau telah mampu menghilangkan keraguan dan ketakutan rakyat, sekaligus memompa semangat juang segala lapisan masyarakat. Sementara kejadian historis kedua adalah perobekan kain bendera di bagian warna biru bendera Belanda yang berkibar di Hotel Oranje, untuk kemudian bendera yang tinggal warna merah-putihnya itu dikerek naik kembali. Itulah yang kita kenang. Nilai-nilai inilah yang kita junjung…

Keluhuran.

Kebanggaan.

Kepahlawanan.

Nasionalisme.

Patriotisme.

Itulah yang harus dipertanyakan kembali di saat republik ini menua. Republik yang untuk mendirikannya ditebus dengan darah, nyawa, harta dan air mata para pahlawan. Para pahlawan yang bahkan banyak mati dalam kondisi tak dikenal dan tanpa tanda jasa.

Sementara, kini kita menyaksikan parade mengerikan di media massa kita. Parade di mana ada sejumlah orang dengan tanda jasa bertaburan di dadanya namun patut dipertanyakan nilai-nilai keluhuran, kebanggaan, kepahlawanan, nasionalisme dan patriotisme-nya. Orang-orang yang rela ‘menjual murah’ tanda-tanda jasa yang seharusnya hanya layak dimiliki para pahlawan itu dengan rumah mewah, pendidikan anak di luar negeri, kesehatan terjamin, mobil sport terbaru, dan hal-hal duniawi lainnya.

Tidakkah kita semua malu pada para pahlawan yang berteriak lantang seperti dituliskan oleh Chairil Anwar dalam sajak terkenalnya “Krawang-Bekasi” (1949):

Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu
Kenang, kenanglah kami

Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa

Kami sudah beri kami punya jiwa
Kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu jiwa

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan

Atau tidak untuk apa-apa
Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Semoga kita sekarang tidak berkata:

“Pahlawan, maafkan kami. Negeri hasil perjuanganmu luluh lantak oleh para penjahat bertanda jasa, yang dibeli oleh para penjajah gaya baru bersaku penuh uang seraya berkata: kamilah Pahlawan!”

Kebohongan, Perspektif & Rasa Keadilan

Hari-hari ini masyarakat Indonesia dicekoki drama berskala nasional berjudul “Cicak vs Buaya”. Dalam drama ini terjadilah pameran ‘wajah-wajah innocent’, tidak hanya dari pihak “cicak”, tapi juga dari pihak “buaya”. Bahkan, ada yang disertai acara menangis segala. Belum lagi perang pernyataan yang isinya semua bantahan. “Saya tidak pernah bertemu dengan si A”, “saya tidak mengenal si B”, “saya tidak melakukan itu”, dan sebagainya.

Hari ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji membeberkan di hadapan Komisi III DPR-RI bahwa kejaksaan memiliki bukti kuat tentang terjadinya tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pejabat KPK. Ia membeberkan bukti kuat beda dengan bukti mutlak. Misalnya ia mencontohkan Ary Muladi menyatakan ia menyerahkan uang kepada Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah di Pasar Seni Ancol. Penyidik menemukan bahwa pada tanggal yang disebutkan memang ada mobil milik KPK dan mobil milik Anggodo yang sama-sama masuk ke area Ancol. Bahkan ia menegaskan lagi tentang arti bukti kuat dengan contoh perzinahan. Menurutnya, apabila ada dua orang berbeda jenis kelamin dan bukan muhrim masuk ke dalam kamar hotel bersama-sama, maka ia bisa memastikan terjadinya perzinahan, tanpa perlu membuktikan perzinahan itu sendiri.

Saya berkerenyit dahi sendiri. Sebentar… saya akan simpulkan sedikit. Untuk membuktikan adanya suatu kejahatan, tidak perlu kejahatannya terbukti langsung -itu alat bukti mutlak katanya- tapi cukup dengan indikasi yang mengarah ke sana -itu alat bukti kuat menurut Hendarman- dan kejahatan sudah dipastikan terjadi. Baiklah. Mari kita buat analogi lain. Untuk membuktikan adanya sebuah pembunuhan terhadap korban A dilakukan oleh seseorang bernama B, tidak perlu terbukti B memang membunuh A, tapi cukup dengan indikasi mengarah ke sana. Misalnya ada saksi atau bukti bahwa B pernah berada di satu lokasi di hari yang sama dengan saat A terbunuh. Tanpa perlu ada sidik jari, tanpa perlu alat pembunuh, tanpa perlu saksi yang melihat peristiwa pembunuhan, tanpa perlu alibi tak terbukti, tanpa perlu otopsi, pendeknya, tanpa perlu terbukti tindak pidana primernya sendiri. Jadi, bukti kuat sama dan sebangun dengan bukti tidak langsung ya Pak Jaksa Agung? Saya kok malah jadi tambah mumet ya?

Saya tidak menuduh siapa pun berbohong, cuma memang kalau orang berbohong pada akhirnya akan ketahuan. Walau sistem barangkali mengakomodir kebohongannya, tetap ada logika dan rasa keadilan masyarakat yang terhempas. Lucu juga kalau Jaksa Agung mengklaim “rasa keadilan” itu adanya di pengadilan. Apa Anda lupa ada kasus legendaris salah vonis terhadap Lingah dan Pacah? Apakah memang sudah pasti bahwa pengadilan memenuhi rasa keadilan? Belum tentu.

Pengadilan dunia berazaskan pada hukum positif dan bukti-saksi yang faktual. Namun, kembali lagi pada adanya subyektivitas dan perspektif, sebuah kejadian yang sama bisa dipandang berbeda oleh pihak berbeda. Dan beda perspektif memang tidak bisa dikategorikan kebohongan, kecuali tentu saja perspektif itu sengaja diciptakan untuk memanipulasi citra sesuai yang diinginkan. Dan di sini, ada percampuran yang rumit antara kebohongan, perspektif dan rasa keadilan itu. Pengadilan dunia memang tidak akan bisa menandingi Pengadilan Tuhan, namun seharusnya di sinilah yang namanya keadilan manusia itu dipertaruhkan. Jangan sampai karena mempertahankan perspektif sendiri apalagi yang diwarnai kebohongan pihak lain lantas rasa keadilan dikalahkan.

Fiat Justitia Roeat Coeloem. Semoga para penegak hukum kita yang tengah bertarung masih ingat artinya…

Hidup Yang Berarti

Hari Minggu, 8 November 2009 ini cukup padat agenda yang saya rencanakan. Sejak pagi hari, saya berniat untuk jogging di tengah kota, seputaran Monas dan Bundaran Hotel Indonesia (H.I.). Lalu karena ada rencana aksi turun ke jalan dari Sejuta Facebookers di kawasan Bundaran H.I., nama acaranya kalau tidak salah “Indonesia Sehat Anti Korupsi”. Sebagai orang yang jelas mendukung gerakan anti korupsi, saya pun berniat menghadirinya. Setelah itu, saya merencanakan akan berkunjung ke Indonesia Book Fair 2009 di Istora Senayan. Maklum, saya ini “gila buku”. Seperti pernah saya tulis, buku koleksi saya sudah mencapai lebih dari 3.000 buku. Dan memang hampir setiap pameran buku saya selalu berupaya hadir dan menambah jumlah koleksi saya. Tentu dengan catatan, apabila ada dana yang teralokasi untuk itu. Karena kalau sudah di pameran buku, saya pasti kalap dan kedua tangan saya bisa penuh buku berkilo-kilo beratnya. Dus, itu butuh alokasi dana tak sedikit.

Namun, apa lacur, semua rencana itu agak berantakan karena ada sms dari ibu saya yang mengabarkan ada tetangga yang meninggal. Meski sudah tidak tinggal serumah dengan orangtua saya, namun sebagai anak yang jelas masa kecil saya dihabiskan di rumah orangtua dan mengenal sang tetangga, saya merasa perlu untuk hadir melayat. Ini merupakan kewajiban saya juga sebagai seorang muslim untuk bertakziyah. Saya lantas malah dapat pelajaran hidup dari aktivitas melayat ini.

Tetangga saya itu seorang pensiunan pegawai negeri dengan pangkat yang lumayan dan selama hidupnya cukup lurus dan baik. Sayangnya keempat anaknya relatif kurang berhasil dalam hidup dan bermasalah. Akibatnya, harta yang dikumpulkannya tersedot untuk membiayai kebutuhan anak-anaknya. Karena itu, kemarin saya cukup miris menyaksikan kondisi rumah beliau yang kurang terawat. Apalagi bila dibandingkan dengan tetangga saya yang lain yang notabene pernah bekerja di satu instansi yang sama, kondisi ekonominya tampak timpang. Padahal, sewaktu aktif, almarhum tetangga saya tersebut pangkatnya lebih tinggi daripada tetangga saya yang lain ini.

Setelah menyalatkan jenazah dan menyampaikan duka cita kepada keluarga, saya bergegas pergi tanpa mengantarkan hingga ke makam. Semata ingin mengejar momentum acara Sejuta Facebookers Anti Korupsi di Bundaran H.I. Ternyata, sampai di lokasi itu pun saya sudah kesiangan sehingga tinggal buntutnya. Saya pun kesulitan mendekat ke panggung karena padatnya pengunjung, padahal sebagai mantan aktivis saya ingin menyapa sejumlah rekan aktivis yang sudah dipastikan hadir. Akhirnya saya tak lama di sana dan segera beranjak ke tempat lain.

Di sisa hari itu, saya merenung. Betapa banyak orang menyia-nyiakan hidupnya. Banyak sekali yang merasa hebat padahal belum berbuat apa-apa dalam hidupnya. Ada yang merasa hebat karena orangtuanya kaya, ada yang karena jago bahasa Inggris, ada yang karena alumni sekolah elite, ada yang karena punya teman anak pejabat atau malah ia anak pejabat itu sendiri, ada yang karena cantik atau ganteng bak bintang film, dan sejuta alasan lain. Namun pada akhirnya, lingkungan dan sejarah-lah yang mencatat apakah hidup kita sudah berarti. Tetangga saya almarhum itu contohnya. Sepanjang hidupnya ia tergolong baik. Bekerja di instansi ‘basah’, namun beliau cukup ‘teguh iman’ sehingga hidup apa adanya. Pendeknya, ia tidak korupsi seperti tokoh-tokoh yang dikategorikan “buaya” itu. Sayangnya, beliau direpotkan oleh anak-anaknya yang tidak qona’ah apalagi istiqomah.

Karena itu saya tertawa terbahak-bahak sewaktu Komjen Pol. Susno Duadji menangis di depan Komisi III DPR seraya menyebut penderitaan anaknya. Ingin rasanya saya mengajak beliau ke rumah tetangga saya. Tidak sekedar membandingkan rumah mewah nan megah milik sang jenderal dengan milik tetangga saya yang ala kadarnya, tapi juga membandingkan penderitaan kedua keluarga tersebut. Saya yakin apa yang dialami sang jenderal dan keluarga yang cuma tekanan publik  tanpa tekanan ekonomi dan tekanan-tekanan hidup lain tidak ada apa-apanya dibandingkan tetangga saya. Pada akhirnya, memang cuma Tuhan yang akan menentukan dan menilai, apakah hidup kita sudah berarti atau belum. Terutama memberi arti bagi orang lain, lingkungan, bangsa dan agama. Tentu saja, itu bisa dicapai antara lain dengan menghindari korupsi dan perbuatan haram lainnya.

Hacker Kerjai Situs RSPP & Polri Mencela Evan Brimob

evan brimob-deface polrievan brimob-deface rspp 3

Di hari Sabtu ini, ternyata muncul lagi serangan tambahan kepada L. Evans, seorang anggota Brimob Polda Sumsel yang pada hari Kamis (5/11) lalu membuat heboh dengan status FaceBook provokatifnya (untuk tulisan saya tentang itu, baca di sini). Serangan itu dilakukan oleh hacker yang merusak halaman situs dengan mengganti tampilannya atau deface. Korbannya adalah situs Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dan situs Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dengan segera tindakan vandalisme tersebut tercium media massa dan menjadi pemberitaan luas. Situs RSPP sempat down beberapa jam, sebelum akhirnya muncul dengan perbaikan. Sementara situs Polri tanpa waktu down lama, langsung diperbaiki. Akan tetapi, baru di siang hari ada perbaikan untuk situs Polri, sementara RSPP baru di sore harinya. Kini, bila Anda mengklik kedua situs itu, sudah kembali normal. Padahal, semula di situs Polri di bagian regular news ada tambahan foto Evan dan tulisan yang mengecamnya berbunyi: “SAMPAH MASYARAKAT = EVAN BRIMOB.” Di samping kanannya juga ada tulisan lain:  ”INDONESIA TIDAK BUTUH EVAN BENCONG”.  Di bawah foto Evan yang persis seperti foto di Facebook itu terdapat link berita berjudul ‘Klarifikasi Kapolri terhadap penanganan dua Pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.’ Sementara di sebelah kanan foto terpampang foto-foto para buronan polisi yang muncul secara bergantian.

Sementara di situs RSPP ada satu halaman dinamis dengan tiga gambar berurutan yang kesemuanya hasil olahan manipulasi foto Photoshop mulai dari yang paling atas foto Evan diberikan lingkaran tembak dengan tulisan “Target Operasi”, kedua adalah foto Evan sedang berdiri dengan tangan di belakang lengkap dengan seragam Brimob namun diberi tambahan rambut wanita panjang dan diberi tambahan “lipstick” serta “eye-shadow” dengan tulisan “Banci Kaleng” dan “Salut dengan Bro Evan sudah berani dengan rakyat Indonesia yang membayar gaji Anda.…Sebagai bentuk penghargaan akan kami kirim karangan buka duka cita berikut peti jenazahnya…..Bonus kuburan beserta tanahnya…..”. Tampilan pada situs RSPP terasa lebih menghina karena pada bagian ketiga ada foto kepala Evan dimanipulasi dengan Photoshop dan dipasangkan ke badan pembantu yang sedang ngepel. Apalagi ditambah tulisan “Kagak ada kata maap buat lo” disertai gambar tangan mengepal seakan hendak memukul di atasnya dan tulisan “Udah gan.. ampun gan… kesiani eike gan…” yang ditulis rata kanan dengan ilustrasi foto hasil manipulasi “Evan jadi pembantu” tadi. Istilah “gan” merupakan istilah yang lazim digunakan dalam forum internet terutama kaskus.

Hacking sebenarnya merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Namun, melakukannya  lebih mudah daripada melacak pelakunya. Tidak perlu waktu lama bagi seorang praktisi Teknologi Informasi (T.I.) terutama yang memiliki spesialisasi pemrograman atau keamanan internet untuk melakukan hacking. Dan hebatnya, kalau pelakunya ahli, itu akan jadi “the perfect crime” alias kejahatan sempurna yang tak terlacak. Dari hasil deface-nya, terlihat tampilan deface di situs RSPP lebih ‘enak dilihat’ karena menggunakan file dinamis, kemungkinan berekstensi .gif atau .flv. Namun mengingat situs rumah sakit ini tidak update, apalagi menurut bagian Humasnya sudah satu tahun tidak digunakan, maka kemungkinan lebih mudah masuk ke dalam system situs ini ketimbang situs Polri yang tampaknya lebih update. Artinya, ada web admin yang bekerja mengawasi situs Polri lebih intens ketimbang milik RSPP.

Namun, ada keterangan bahwa kedua situs tersebut berasal dari alamat I.P. (Internet Protocol) yang sama. Sehingga, kemungkinan penyedia hosting atau malah pembuatnya perusahaan yang sama. Dan penyebab deface bisa jadi karena perusahaan tersebut belum mengupdate atau menutup security patch webserver Apache versi 2.2.8 yang running di atas sistem operasi Linux Ubuntu dari servernya. Bagaimanapun, akan lebih baik apabila web admin apalagi bagi situs publik sebesar RSPP dan Polri tetap waspada setiap waktu. Walau tindakan Evan Brimob tak patut, namun deface situs yang tidak langsung berhubungan sebenarnya juga melanggar azas kepatutan, bahkan bisa dikategorikan kejahatan. Walau bisa dikategorikan kejahatan, tampaknya para defacers dua situs itu akan tak tersentuh hukum. Selain faktor kesulitan pelacakan, juga apa yang mereka lakukan seolah adalah membela kepentingan umum. Padahal, di situs Polri sang defacers menampilkan diri dengan identitas “Wawan Hermansyah, S.Sos.” Karena kejahatan hacking adalah delik aduan, maka bila pemilik situs tidak merasa dirugikan atau tidak mau menuntut, maka polisi tidak akan melakukan penyidikan.