Sang Sutradara

73266539Dalam setiap lakon, baik itu sekedar sandiwara sekolahan atau film ala Hollywood, selalu ada sutradara yang berhak mengatur mulai jalannya cerita hingga penentuan pemain. Demikian pula dalam setiap lakon politik di panggung kenegaraan kita, tak heran bila masyarakat bertanya-tanya, setelah semua aktor menampilkan diri, maka, siapakah sang sutradara? Bila di panggung sandiwara atau teater sang sutradara akan tampil dengan bangga saat diperkenalkan di akhir acara, atau menampilkan diri dalam credit title di akhir film, maka dalam konteks sutradara di panggung politik kenegaraan malah sebaliknya, sang sutradara malah ‘ngumpet’.

Kenapa ngumpet? Karena sebagai ‘aktor intelektual’ ia memiliki peran paling besar dan merupakan otak dari segalanya, maka, ia pun kemudian memiliki tanggung jawab paling besar dibandingkan aktor biasa. Apalagi bila kemudian drama nasional yang dipertontonkan merupakan perbuatan yang merugikan pihak lain.

Terkadang, sang sutradara memang tidak tersingkap sampai lakon berakhir. Akan tetapi, itu tak sering. Bahkan, andaikata tak disebutkan gamblang, biasanya ada tindakan yang terindikasi bahwa seseorang adalah sutradaranya. Seperti tulisan saya kemarin di Politikana (untuk link mohon baca kembali tulisan saya kemarin), dalam skandal Watergate misalnya, Richard Nixon memang tidak terbukti sebagai sang sutradara. Ia mundur dari jabatannya sebelum pemeriksaan, yang berarti akan mengungkap segalanya termasuk jati diri sang sutradara. Meski tidak pernah ada pernyataan resmi tentang jati diri sang sutradara kasus Watergate, publik tetap bisa menduga, bisa jadi Nixon-lah  sang sutradara itu sendiri.

Dalam kasus kekisruhan yang menimpa KPK dan Polri, yang semula merupakan kasus Bank Century dan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang terpisah, publik hanya bisa meraba, siapa kira-kira sutradaranya. Dalam tulisan di internet, berseliweran berbagai skenario terutama dugaan tentang sang sutradara, namun semua hanya dugaan dan prasangka belaka. Tidak ada bukti yang bisa disampaikan. Hanya saja, seharusnya otak yang waras bisa meraba, kemana sebenarnya arah kasus ini. Karena bila memang sekecil itu skalanya, saya pikir tak mungkin sampai dibentuk Tim 8 segala. Sekarang, tinggal menunggu siapa yang akan dikorbankan dan “diberi cap” sebagai sutradara. Padahal, mungkin yang bersangkutan cuma figuran belaka.

Sudah lama sekali banyak kasus yang tergolong ‘dark number’. Jangankan sutradaranya, wong aktor pelakunya saja masih gelap atau ‘digelapkan’ kok. Misalnya kasus penculikan aktivis 1997-1998, Kerusuhan 13-14 Mei 1998, Petrus di dekade 1980-an, atau Tragedi Tanjung Priok 1984. Meski ada dugaan dari publik atau pengamat ahli, semua itu cuma dugaan tanpa bukti faktual. Memang, ada aktor yang tercatat sejarah, namun belum tentu aktor utama. Terkadang, seperti halnya dalam Peristiwa Malari 1974, aktor utamanya yaitu Ali Moertopo dan Soemitro tidak mendapatkan hukuman resmi dalam pengadilan, melainkan ‘hanya’ hukuman berupa pencopotan jabatan saja. Malah, para pengamat ahli menduga dalam banyak kasus konflik di era Orde Baru, sang sutradara justru yang berhak mencopot jabatan para aktor utama itu tadi. Namun, sekali lagi itu hanya dugaan tanpa bisa terungkap.

Pertanyaan saya: akankah kekisruhan KPK vs Polri ini akan berujung pada dark number? Kalau memang begitu, memang repot. Ujungnya kita tinggal menunggu kiamat dan menanti pengadilan Tuhan saja. Akan tetapi harus diingat, kita tidak bisa ‘menonton’ pengadilan Tuhan, karena tiap kita akan diadili sendiri-sendiri. Dan pengadilan Tuhan tidaklah mengadili kasus, melainkan mengadili perbuatan pribadi saja. Sehingga, kita pun tidak akan bisa memastikan hal itu, selain orang itu sendiri dan Tuhan tentunya. Akankah semua ini kita serahkan ke Tuhan saja?

Gambar diambil dari actorguru

Kebenaran Terkuak, Benarkah?

Kemarin, sidang pengadilan dalam perkara Antasari Azhar yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin  Zulkarnaen heboh. Sebabnya, saksi kunci yaitu mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Williardi Wizard memberikan kesaksian di pengadilan bahwa BAP dirinya telah direncanakan dengan sasaran Antasari. (berita antara lain bisa disimak di sini). Tentu saja pengakuan berani itu membuat heboh, karena makin mempertajam dugaan adanya rekayasa kriminalisasi terhadap KPK.

Akan tetapi, meski menguntungkan Antasari Azhar, kesaksian Williardi belum tentu sebuah kebenaran. Ia masih harus diuji lagi. Karena seperti pernah saya tulis, apa yang terjadi saat ini di panggung drama “Cicak vs Buaya” barulah sebatas “perang pernyataan” belaka. Belum ada bukti yang terungkap karena kasusnya masih belum sampai di persidangan untuk kasus Chandra dan Bibit dan masih dalam proses persidangan awal. Bukti-bukti seperti rekaman audio atau video belum lagi diputar, walau menurut KUHAP kita yang warisan kolonial Belanda itu sebenarnya sistem hukum kita belum mengadopsi alat bukti digital semacam ini. Karena itu, Mahkamah Konstitusi (M.K.) patut dipuji telah ‘membuat sejarah’ dengan memperdengarkan rekaman sebagai alat bukti uji materi di persidangannya.

Sebenarnya, klaim kebenaranlah yang telah membuat umat manusia terlibat konflik satu sama lain. Baik itu berlatar nasionalisme, agama, sektarianisme, atau persoalan sepele seperti rebutan lahan parkir antar preman. Masing-masing pihak yang berkonflik merasa dirinya benar. Dan untuk mempertahankan kebenaran itulah mereka rela bertarung satu sama lain. Secara fisik bahkan perang besar kalau perlu.

Klaim kebenaran ini bisa jadi tak akan pernah benar-benar terbukti sampai akhir dunia, saat pengadilan Tuhan digelar. Masalahnya, dalam klaim kebenaran ada perspektif atau sudut pandang, dimana tiap pihak yang berkonflik ingin menang atau dimenangkan. Faktor ego dan harga diri juga dimainkan di sini. Apalagi kalau ada faktor kehormatan yang sebenarnya abstrak itu, kebenaran makin jadi nisbi. Demi sebuah kehormatan, apa pun bisa dipertaruhkan bukan?

Karena itu, walau ada pengakuan dari Williardi soal dugaan adanya rekayasa kriminalisasi KPK dan pimpinannya, belum tentu itu kebenaran. Jangan bilang saya memihak “buaya”, karena saya ini cuma “cicak”. Saya cuma bilang pada rekan-rekan sesama “cicak”, jangan berpesta dulu, karena saya yakin para “buaya” sedang mengasah taringnya sekarang. Apalagi pasca kesaksikan Williardi yang menggigit ekor mereka itu!

Karena itu alangkah baiknya bila semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus Watergate, yang telah difilmkan dengan judul “All The President’s Men”, dimana kepentingan negara diletakkan di atas segalanya. (Silahkan baca juga tulisan saya di Politikana hari ini, klik di sini).

Pahlawan & Tanda Jasa

draft_lens5205752module39015012photo_1244579176Sad20Soldier10 November. Hari Pahlawan.

Itulah hafalan kita sewaktu duduk di bangku Sekolah Dasar (S.D.). Tentu kita semua tahu riwayatnya, kenapa hari ini dijadikan Hari Pahlawan oleh pemerintah Indonesia. Ya, dahulu di masa Revolusi Fisik mempertahankan kemerdekaan, arek-arek Suroboyo menolak perintah menyerah dari Inggris selaku pimpinan pasukan Sekutu yang menduduki kota itu. Sekutu, selaku pemenang Perang Dunia II merasa berhak mengambil alih Indonesia dari tangan Jepang yang sebelumnya menguasai wilayah yang bernama Hindia Belanda itu. Namun, rakyat Indonesia mencium gelagat bahwa negerinya akan diberikan kembali sebagai jajahan Belanda, terbukti dengan ikut sertanya NICA dalam rombongan tentara Sekutu. Maka, saat otoritas tentara pendudukan Inggris meminta rakyat Surabaya menyerah, serta-merta dilawan dengan angkat senjata. Segala elemen rakyat bahu-membahu berperang melawan tentara Inggris dan Belanda yang bersenjata jauh lebih modern.

Meski tak seimbang dan jatuh korban amat banyak di pihak Indonesia yang baru saja memerdekakan diri 3 bulan sebelumnya, perlawanan rakyat Surabaya mengejutkan Inggris dan dunia. Heroisme mereka diliput luas dan diberitakan di luar negeri. Terlebih, tentara Inggris harus merelakan kehilangan salah satu pimpinan mereka yaitu Brigadir Jenderal Mallaby yang tewas tertembak. Itu memaksa Inggris kemudian perlahan hengkang dari Indonesia seraya mendorong Belanda memasuki meja perundingan. Meski Belanda tidak langsung mengakui bahkan berupaya 2 kali lagi melakukan agresi, namun pada 19 Desember 1949 dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, mantan penjajah itu akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia.

Ada dua kejadian historis yang heroik yang masih diingat hingga kini. Pertama adalah pidato Bung Tomo, tokoh pemuda Surabaya yang membakar semangat arek-arek Suroboyo melalui RRI. Dalam pidatonya yang bersejarah itu beliau telah mampu menghilangkan keraguan dan ketakutan rakyat, sekaligus memompa semangat juang segala lapisan masyarakat. Sementara kejadian historis kedua adalah perobekan kain bendera di bagian warna biru bendera Belanda yang berkibar di Hotel Oranje, untuk kemudian bendera yang tinggal warna merah-putihnya itu dikerek naik kembali. Itulah yang kita kenang. Nilai-nilai inilah yang kita junjung…

Keluhuran.

Kebanggaan.

Kepahlawanan.

Nasionalisme.

Patriotisme.

Itulah yang harus dipertanyakan kembali di saat republik ini menua. Republik yang untuk mendirikannya ditebus dengan darah, nyawa, harta dan air mata para pahlawan. Para pahlawan yang bahkan banyak mati dalam kondisi tak dikenal dan tanpa tanda jasa.

Sementara, kini kita menyaksikan parade mengerikan di media massa kita. Parade di mana ada sejumlah orang dengan tanda jasa bertaburan di dadanya namun patut dipertanyakan nilai-nilai keluhuran, kebanggaan, kepahlawanan, nasionalisme dan patriotisme-nya. Orang-orang yang rela ‘menjual murah’ tanda-tanda jasa yang seharusnya hanya layak dimiliki para pahlawan itu dengan rumah mewah, pendidikan anak di luar negeri, kesehatan terjamin, mobil sport terbaru, dan hal-hal duniawi lainnya.

Tidakkah kita semua malu pada para pahlawan yang berteriak lantang seperti dituliskan oleh Chairil Anwar dalam sajak terkenalnya “Krawang-Bekasi” (1949):

Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu
Kenang, kenanglah kami

Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa

Kami sudah beri kami punya jiwa
Kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu jiwa

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan

Atau tidak untuk apa-apa
Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Semoga kita sekarang tidak berkata:

“Pahlawan, maafkan kami. Negeri hasil perjuanganmu luluh lantak oleh para penjahat bertanda jasa, yang dibeli oleh para penjajah gaya baru bersaku penuh uang seraya berkata: kamilah Pahlawan!”

Kebohongan, Perspektif & Rasa Keadilan

Hari-hari ini masyarakat Indonesia dicekoki drama berskala nasional berjudul “Cicak vs Buaya”. Dalam drama ini terjadilah pameran ‘wajah-wajah innocent’, tidak hanya dari pihak “cicak”, tapi juga dari pihak “buaya”. Bahkan, ada yang disertai acara menangis segala. Belum lagi perang pernyataan yang isinya semua bantahan. “Saya tidak pernah bertemu dengan si A”, “saya tidak mengenal si B”, “saya tidak melakukan itu”, dan sebagainya.

Hari ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji membeberkan di hadapan Komisi III DPR-RI bahwa kejaksaan memiliki bukti kuat tentang terjadinya tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pejabat KPK. Ia membeberkan bukti kuat beda dengan bukti mutlak. Misalnya ia mencontohkan Ary Muladi menyatakan ia menyerahkan uang kepada Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah di Pasar Seni Ancol. Penyidik menemukan bahwa pada tanggal yang disebutkan memang ada mobil milik KPK dan mobil milik Anggodo yang sama-sama masuk ke area Ancol. Bahkan ia menegaskan lagi tentang arti bukti kuat dengan contoh perzinahan. Menurutnya, apabila ada dua orang berbeda jenis kelamin dan bukan muhrim masuk ke dalam kamar hotel bersama-sama, maka ia bisa memastikan terjadinya perzinahan, tanpa perlu membuktikan perzinahan itu sendiri.

Saya berkerenyit dahi sendiri. Sebentar… saya akan simpulkan sedikit. Untuk membuktikan adanya suatu kejahatan, tidak perlu kejahatannya terbukti langsung -itu alat bukti mutlak katanya- tapi cukup dengan indikasi yang mengarah ke sana -itu alat bukti kuat menurut Hendarman- dan kejahatan sudah dipastikan terjadi. Baiklah. Mari kita buat analogi lain. Untuk membuktikan adanya sebuah pembunuhan terhadap korban A dilakukan oleh seseorang bernama B, tidak perlu terbukti B memang membunuh A, tapi cukup dengan indikasi mengarah ke sana. Misalnya ada saksi atau bukti bahwa B pernah berada di satu lokasi di hari yang sama dengan saat A terbunuh. Tanpa perlu ada sidik jari, tanpa perlu alat pembunuh, tanpa perlu saksi yang melihat peristiwa pembunuhan, tanpa perlu alibi tak terbukti, tanpa perlu otopsi, pendeknya, tanpa perlu terbukti tindak pidana primernya sendiri. Jadi, bukti kuat sama dan sebangun dengan bukti tidak langsung ya Pak Jaksa Agung? Saya kok malah jadi tambah mumet ya?

Saya tidak menuduh siapa pun berbohong, cuma memang kalau orang berbohong pada akhirnya akan ketahuan. Walau sistem barangkali mengakomodir kebohongannya, tetap ada logika dan rasa keadilan masyarakat yang terhempas. Lucu juga kalau Jaksa Agung mengklaim “rasa keadilan” itu adanya di pengadilan. Apa Anda lupa ada kasus legendaris salah vonis terhadap Lingah dan Pacah? Apakah memang sudah pasti bahwa pengadilan memenuhi rasa keadilan? Belum tentu.

Pengadilan dunia berazaskan pada hukum positif dan bukti-saksi yang faktual. Namun, kembali lagi pada adanya subyektivitas dan perspektif, sebuah kejadian yang sama bisa dipandang berbeda oleh pihak berbeda. Dan beda perspektif memang tidak bisa dikategorikan kebohongan, kecuali tentu saja perspektif itu sengaja diciptakan untuk memanipulasi citra sesuai yang diinginkan. Dan di sini, ada percampuran yang rumit antara kebohongan, perspektif dan rasa keadilan itu. Pengadilan dunia memang tidak akan bisa menandingi Pengadilan Tuhan, namun seharusnya di sinilah yang namanya keadilan manusia itu dipertaruhkan. Jangan sampai karena mempertahankan perspektif sendiri apalagi yang diwarnai kebohongan pihak lain lantas rasa keadilan dikalahkan.

Fiat Justitia Roeat Coeloem. Semoga para penegak hukum kita yang tengah bertarung masih ingat artinya…

Hidup Yang Berarti

Hari Minggu, 8 November 2009 ini cukup padat agenda yang saya rencanakan. Sejak pagi hari, saya berniat untuk jogging di tengah kota, seputaran Monas dan Bundaran Hotel Indonesia (H.I.). Lalu karena ada rencana aksi turun ke jalan dari Sejuta Facebookers di kawasan Bundaran H.I., nama acaranya kalau tidak salah “Indonesia Sehat Anti Korupsi”. Sebagai orang yang jelas mendukung gerakan anti korupsi, saya pun berniat menghadirinya. Setelah itu, saya merencanakan akan berkunjung ke Indonesia Book Fair 2009 di Istora Senayan. Maklum, saya ini “gila buku”. Seperti pernah saya tulis, buku koleksi saya sudah mencapai lebih dari 3.000 buku. Dan memang hampir setiap pameran buku saya selalu berupaya hadir dan menambah jumlah koleksi saya. Tentu dengan catatan, apabila ada dana yang teralokasi untuk itu. Karena kalau sudah di pameran buku, saya pasti kalap dan kedua tangan saya bisa penuh buku berkilo-kilo beratnya. Dus, itu butuh alokasi dana tak sedikit.

Namun, apa lacur, semua rencana itu agak berantakan karena ada sms dari ibu saya yang mengabarkan ada tetangga yang meninggal. Meski sudah tidak tinggal serumah dengan orangtua saya, namun sebagai anak yang jelas masa kecil saya dihabiskan di rumah orangtua dan mengenal sang tetangga, saya merasa perlu untuk hadir melayat. Ini merupakan kewajiban saya juga sebagai seorang muslim untuk bertakziyah. Saya lantas malah dapat pelajaran hidup dari aktivitas melayat ini.

Tetangga saya itu seorang pensiunan pegawai negeri dengan pangkat yang lumayan dan selama hidupnya cukup lurus dan baik. Sayangnya keempat anaknya relatif kurang berhasil dalam hidup dan bermasalah. Akibatnya, harta yang dikumpulkannya tersedot untuk membiayai kebutuhan anak-anaknya. Karena itu, kemarin saya cukup miris menyaksikan kondisi rumah beliau yang kurang terawat. Apalagi bila dibandingkan dengan tetangga saya yang lain yang notabene pernah bekerja di satu instansi yang sama, kondisi ekonominya tampak timpang. Padahal, sewaktu aktif, almarhum tetangga saya tersebut pangkatnya lebih tinggi daripada tetangga saya yang lain ini.

Setelah menyalatkan jenazah dan menyampaikan duka cita kepada keluarga, saya bergegas pergi tanpa mengantarkan hingga ke makam. Semata ingin mengejar momentum acara Sejuta Facebookers Anti Korupsi di Bundaran H.I. Ternyata, sampai di lokasi itu pun saya sudah kesiangan sehingga tinggal buntutnya. Saya pun kesulitan mendekat ke panggung karena padatnya pengunjung, padahal sebagai mantan aktivis saya ingin menyapa sejumlah rekan aktivis yang sudah dipastikan hadir. Akhirnya saya tak lama di sana dan segera beranjak ke tempat lain.

Di sisa hari itu, saya merenung. Betapa banyak orang menyia-nyiakan hidupnya. Banyak sekali yang merasa hebat padahal belum berbuat apa-apa dalam hidupnya. Ada yang merasa hebat karena orangtuanya kaya, ada yang karena jago bahasa Inggris, ada yang karena alumni sekolah elite, ada yang karena punya teman anak pejabat atau malah ia anak pejabat itu sendiri, ada yang karena cantik atau ganteng bak bintang film, dan sejuta alasan lain. Namun pada akhirnya, lingkungan dan sejarah-lah yang mencatat apakah hidup kita sudah berarti. Tetangga saya almarhum itu contohnya. Sepanjang hidupnya ia tergolong baik. Bekerja di instansi ‘basah’, namun beliau cukup ‘teguh iman’ sehingga hidup apa adanya. Pendeknya, ia tidak korupsi seperti tokoh-tokoh yang dikategorikan “buaya” itu. Sayangnya, beliau direpotkan oleh anak-anaknya yang tidak qona’ah apalagi istiqomah.

Karena itu saya tertawa terbahak-bahak sewaktu Komjen Pol. Susno Duadji menangis di depan Komisi III DPR seraya menyebut penderitaan anaknya. Ingin rasanya saya mengajak beliau ke rumah tetangga saya. Tidak sekedar membandingkan rumah mewah nan megah milik sang jenderal dengan milik tetangga saya yang ala kadarnya, tapi juga membandingkan penderitaan kedua keluarga tersebut. Saya yakin apa yang dialami sang jenderal dan keluarga yang cuma tekanan publik  tanpa tekanan ekonomi dan tekanan-tekanan hidup lain tidak ada apa-apanya dibandingkan tetangga saya. Pada akhirnya, memang cuma Tuhan yang akan menentukan dan menilai, apakah hidup kita sudah berarti atau belum. Terutama memberi arti bagi orang lain, lingkungan, bangsa dan agama. Tentu saja, itu bisa dicapai antara lain dengan menghindari korupsi dan perbuatan haram lainnya.

Hacker Kerjai Situs RSPP & Polri Mencela Evan Brimob

evan brimob-deface polrievan brimob-deface rspp 3

Di hari Sabtu ini, ternyata muncul lagi serangan tambahan kepada L. Evans, seorang anggota Brimob Polda Sumsel yang pada hari Kamis (5/11) lalu membuat heboh dengan status FaceBook provokatifnya (untuk tulisan saya tentang itu, baca di sini). Serangan itu dilakukan oleh hacker yang merusak halaman situs dengan mengganti tampilannya atau deface. Korbannya adalah situs Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dan situs Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dengan segera tindakan vandalisme tersebut tercium media massa dan menjadi pemberitaan luas. Situs RSPP sempat down beberapa jam, sebelum akhirnya muncul dengan perbaikan. Sementara situs Polri tanpa waktu down lama, langsung diperbaiki. Akan tetapi, baru di siang hari ada perbaikan untuk situs Polri, sementara RSPP baru di sore harinya. Kini, bila Anda mengklik kedua situs itu, sudah kembali normal. Padahal, semula di situs Polri di bagian regular news ada tambahan foto Evan dan tulisan yang mengecamnya berbunyi: “SAMPAH MASYARAKAT = EVAN BRIMOB.” Di samping kanannya juga ada tulisan lain:  ”INDONESIA TIDAK BUTUH EVAN BENCONG”.  Di bawah foto Evan yang persis seperti foto di Facebook itu terdapat link berita berjudul ‘Klarifikasi Kapolri terhadap penanganan dua Pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.’ Sementara di sebelah kanan foto terpampang foto-foto para buronan polisi yang muncul secara bergantian.

Sementara di situs RSPP ada satu halaman dinamis dengan tiga gambar berurutan yang kesemuanya hasil olahan manipulasi foto Photoshop mulai dari yang paling atas foto Evan diberikan lingkaran tembak dengan tulisan “Target Operasi”, kedua adalah foto Evan sedang berdiri dengan tangan di belakang lengkap dengan seragam Brimob namun diberi tambahan rambut wanita panjang dan diberi tambahan “lipstick” serta “eye-shadow” dengan tulisan “Banci Kaleng” dan “Salut dengan Bro Evan sudah berani dengan rakyat Indonesia yang membayar gaji Anda.…Sebagai bentuk penghargaan akan kami kirim karangan buka duka cita berikut peti jenazahnya…..Bonus kuburan beserta tanahnya…..”. Tampilan pada situs RSPP terasa lebih menghina karena pada bagian ketiga ada foto kepala Evan dimanipulasi dengan Photoshop dan dipasangkan ke badan pembantu yang sedang ngepel. Apalagi ditambah tulisan “Kagak ada kata maap buat lo” disertai gambar tangan mengepal seakan hendak memukul di atasnya dan tulisan “Udah gan.. ampun gan… kesiani eike gan…” yang ditulis rata kanan dengan ilustrasi foto hasil manipulasi “Evan jadi pembantu” tadi. Istilah “gan” merupakan istilah yang lazim digunakan dalam forum internet terutama kaskus.

Hacking sebenarnya merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Namun, melakukannya  lebih mudah daripada melacak pelakunya. Tidak perlu waktu lama bagi seorang praktisi Teknologi Informasi (T.I.) terutama yang memiliki spesialisasi pemrograman atau keamanan internet untuk melakukan hacking. Dan hebatnya, kalau pelakunya ahli, itu akan jadi “the perfect crime” alias kejahatan sempurna yang tak terlacak. Dari hasil deface-nya, terlihat tampilan deface di situs RSPP lebih ‘enak dilihat’ karena menggunakan file dinamis, kemungkinan berekstensi .gif atau .flv. Namun mengingat situs rumah sakit ini tidak update, apalagi menurut bagian Humasnya sudah satu tahun tidak digunakan, maka kemungkinan lebih mudah masuk ke dalam system situs ini ketimbang situs Polri yang tampaknya lebih update. Artinya, ada web admin yang bekerja mengawasi situs Polri lebih intens ketimbang milik RSPP.

Namun, ada keterangan bahwa kedua situs tersebut berasal dari alamat I.P. (Internet Protocol) yang sama. Sehingga, kemungkinan penyedia hosting atau malah pembuatnya perusahaan yang sama. Dan penyebab deface bisa jadi karena perusahaan tersebut belum mengupdate atau menutup security patch webserver Apache versi 2.2.8 yang running di atas sistem operasi Linux Ubuntu dari servernya. Bagaimanapun, akan lebih baik apabila web admin apalagi bagi situs publik sebesar RSPP dan Polri tetap waspada setiap waktu. Walau tindakan Evan Brimob tak patut, namun deface situs yang tidak langsung berhubungan sebenarnya juga melanggar azas kepatutan, bahkan bisa dikategorikan kejahatan. Walau bisa dikategorikan kejahatan, tampaknya para defacers dua situs itu akan tak tersentuh hukum. Selain faktor kesulitan pelacakan, juga apa yang mereka lakukan seolah adalah membela kepentingan umum. Padahal, di situs Polri sang defacers menampilkan diri dengan identitas “Wawan Hermansyah, S.Sos.” Karena kejahatan hacking adalah delik aduan, maka bila pemilik situs tidak merasa dirugikan atau tidak mau menuntut, maka polisi tidak akan melakukan penyidikan.

Arogansi vs Kebanggaan

Kemarin, tulisan di blog ini yang isinya antara lain membahas soal “Evan Brimob” mendapatkan tanggapan cukup tinggi. Sepanjang hari kemarin, blog ini mendapatkan 405 kunjungan (hits). Rupanya, arogansi Evan Brimob di akun FaceBook-nya membuat banyak pengguna internet penasaran. Setelah statusnya ‘dihajar’ FaceBookers dan juga dimuat di berbagai situs berita, akhirnya Evan pun mengubah pandangannya dan meminta maaf (berita baca di sini). Bahkan tindakannya itu membuat Mabes Polri pun terpaksa meminta maaf melalui pernyataan Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadivhumas) Brigjen Pol. Sulistyo Ishak. (berita baca di sini). Rupanya, sebagai anak muda yang kebetulan merupakan anggota Brimob, Evan tidak mengira arogansinya mendapatkan tanggapan luas secara nasional. Bahkan, membuat repot institusi yang menurutnya dibelanya itu.

Hari ini, kita bisa belajar bagaimana sebuah arogansi bisa bermula dari kebanggaan yang berlebihan. Dalam Islam, kebanggaan pada diri sendiri disebut “ujub”. Bila anda ingat pada tulisan saya tentang narcissme atau narsis (baca ulang di sini), ujub ini sangat dekat dengan kelainan kejiwaan tersebut. Awal dari narcissme adalah kekaguman pada paras wajah sendiri yang memang rupawan. Namun, kekaguman itu ternyata berujung pada kesimpulan “saya memang layak punya wajah rupawan dari semula”. Narkissos lupa bahwa wajahnya itu ada yang menciptakan: Tuhan. Ia beranggapan bahwa sudah ‘dari sono’nya wajahnya se-rupawan itu.

Kebanggaan sebenarnya hal yang wajar, mengingat tiap manusia berupaya menegakkan eksistensinya sendiri. Akan tetapi, kebanggaan yang melebihi batas akan menjadi sebuah arogansi atau kesombongan. Dan di agama mana pun, kesombongan merupakan sifat tercela. Apalagi dalam Islam, kesombongan adalah satu-satunya sifat ALLAH SWT yang tidak boleh digunakan oleh manusia. ALLAH SWT berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

“Kesombongan adalah selendangku dan keagungan adalah adalah kainku. Maka barangsiapa yang menyelisihi-Ku pada salah satunya, Aku akan lemparkan dia ke dalam neraka.” (HR Abu Dawud)

Kebanggaan biasanya disebabkan oleh hal-hal seperti status sosial, penampilan fisik, penguasaan materi, pencapaian prestasi hidup  atau bentuk-bentuk kelebihan lain. Kebanggaan yang dimiliki Evan tentu saja karena ia tidak hanya berhasil menjadi anggota Polri yang tentu melalui tahapan seleksi yang tidak mudah, melainkan lebih dari itu ia juga berhasil pula masuk ke kesatuan Brigade Mobil (Brimob). Ini adalah kesatuan elite dalam struktur Polri dimana ia memiliki sifat nyaris seperti pasukan komando militer.

Saya tidak tahu apakah Evan beragama Islam atau tidak, hanya saja dari sisi agama saya, kesombongan merupakan sebuah tindakan yang dipandang mendekati kemusyrikan. Sementara musyrik adalah dosa besar yang tak terampuni kecuali dengan at-thobatan ghulam an-nasuha (tobat besar secara total). Kenapa begitu? Karena seperti hadits yang sudah disitir di atas, sombong adalah sifat ALLAH SWT saja. Hanya ALLAH SWT sajalah Yang Maha Sombong (Al Muttakabirun) karena memang hanya Dia-lah Sang Maha Pemilik Segalanya. Sementara kita, sebagai makhluk, harus menyadari bahwa di atas langit selalu ada langit. Artinya pasti ada orang yang memiliki kelebihan dibandingkan yang kita miliki. Bahkan, andaikata pun nama kita tercatata di Guiness Book of World Records sebagai yang “ter-”, satu saat pasti ada yang mematahkan rekor kita.Karena itulah sehebat apa pun kita, siapa pun kita, hendaknya sikap tawadhu selalu menjadi pedoman. Semoga tidak hanya Evan, tapi kita semua dapat memetik hikmah dari perbuatan arogan ‘oknum’ anggota Brimob yang kebanggaannya kebablasan menjadi kesombongan itu…

Wallahu ‘alam bishawab.

Polri vs KPK atau Polri vs Rakyat?

evan brimob-profileevan brimob-comment 1

Istilah “Cicak vs Buaya” yang kini populer dan diminta dihentikan penggunaannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sebenarnya dilansir sendiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Pernyataan itu dikatakannya saat diwawancara majalah Tempo (link artikelnya klik di sini)

Karuan saja istilah yang bernada merendahkan itu memancing reaksi masyarakat. Maka muncullah gerakan CICAK yang kepanjangannya -walau agak dipaksakan- adalah Cinta Indonesia Cinta KPK (link blog ada di sini). Gerakan ini dideklarasikan pada 12 Juli 2009 di Tugu Proklamasi Jakarta oleh tokoh-tokoh dan elemen-elemen masyarakat yang anti korupsi.

Dukungan masyarakat terus mengalir hingga Presiden memanggil empat orang tokoh ke Istana Negara pada hari Minggu (1/11) malam. Dan reaksi atas pemanggilan empat tokoh itu adalah dibentuknya Tim Independen Verfikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 oleh Presiden. Sementara Bibit dan Chandra yang telah ditahan semenjak hari Kamis, 29 Oktober 2009 akhirnya diberikan penangguhan penahanan sehingga bisa keluar dari tahanan pada malam hari Selasa, 3 November 2009. KPK juga telah memperdengarkan isi rekaman yang memberikan petunjuk adanya upaya  rekayasa kriminalisasi KPK dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada siang harinya, sebelum Chandra dan Bibit diberikan penangguhan penahanan. Sejak hari Selasa (3/11) malam itu pula hingga Rabu (4/11) kemarin,  Anggodo Widjojo diperiksa Mabes Polri, namun  tidak ditahan. Alasannya menurut Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanan Sukarna adalah karena “Sampai sekarang, penyidik belum bisa menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan Anggodo sebagai tersangka.”

Tentu saja, itu adalah hak Polri selaku penyidik. Akan tetapi, ternyata di sebagian tertentu lapisan bawah anggota Polri, ada salah paham tentang kasus ini sebagai serangan terhadap korps Polri. Ada rasa kebanggaan korps yang terusik sehingga ada pula pembelaan membabi buta. Saya dikejutkan oleh tulisan di Politikana (link klik di sini) yang menyatakan adanya seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di Polda Sumatra Selatan menuliskan status sebagai berikut:

Polri tak butuh masyarakat, tapi masyarakat yang butuh Polri. Maju terus Kepolisian Indonesia, telan hidup-hidup cicak kecil“.

Tentu saja status semacam itu sangat terkesan arogan. Dukungan luas masyarakat terhadap KPK adalah dukungan terhadap gerakan dan tindakan anti korupsi. Dus, itu adalah dukungan terhadap pemerintah RI yang bahkan SBY sendiri menegaskan komitmen dan keberpihakannya pada KPK dan gerakan anti korupsi.

Segera setelah mendapatkan reaksi keras dari FaceBookers lain, account Evan itu menghilang (tapi masih ada halaman group-nya yang masih bisa dilihat di sini). Kemungkinan sudah dihapus, namun sudah kadung terekam oleh FaceBookers sehingga dibuatlah group khusus untuk mengecamnya bernama Evan Brimob di Benci Rakyat Indonesia (link  klik di sini). Dalam komentar di group itu, banyak yang meminta Evan dipecat dari keanggotan Polri. Bila ini dipenuhi pimpinan Polri, maka inilah untuk pertama kalinya ada pemecatan dikarenakan FaceBook.

Walau saya merasa tindakan Evan tak patut dilakukan, pemecatan bukanlah solusi. Masih ada jalan lain untuk menghukumnya. Namun biarlah itu jadi urusan para pimpinannya. Hanya saja, saya menengarai, ada kesalahpahaman di sementara anggota tertentu dari korps kepolisian bahwa perseteruan “Cicak vs Buaya” itu bukan sekedar persaingan antar institusi, melainkan juga wujud masyarakat yang menyerang polisinya sendiri. Bila pandangan sempit yang salah ini dibiarkan, jelas akan sangat merugikan nama baik Polri sendiri, yang tengah gencar melakukan reformasi di dalam tubuhnya. Bagaimanapun, rakyat atau masyarakatlah pembentuk negara, bukan sebaliknya. Dan tidak akan ada negara tanpa rakyat, namun bisa saja sekumpulan orang tanpa negara. Polisi adalah alat negara, negara dibentuik oleh rakyat, dan karena itu jelas polisi tidak akan ada tanpa rakyat membentuknya. Karena itu jelas sekali paradigma Evan tadi terbalik-balik.

Semoga kasus “Cicak vs Buaya” yang mulanya adalah kasus Bank Century semata dan sudah melebar menjadi KPK versus Polri tidak tambah meluas tak terkendali jadi rakyat vs Polri. Karena bila begitu, saya bersama 220 juta rakyat Indonesia akan memastikan rakyatlah yang harus menang! Polri bisa dibubarkan, tapi rakyat tidak!

MK & Transkrip Rekaman KPK

Hari Selasa (3/11) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) menorehkan sejarah baru dalam peradilan Indonesia . Dalam sidang uji materi atas pasal 32 ayat 1 huruf c UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang digelar di MK atas permintaan pemohon yaitu KPK, diajukan alat bukti berupa rekaman percakapan telepon. Dalam rekaman tersebut, terkuaklah dugaan rekayasa kriminalisasi atas para pimpinan KPK yang memakan korban Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, keduanya adalah Wakil Ketua KPK (saat ini non-aktif). Ini menghebohkan karena sebagian kecil transkrip rekaman itu telah cukup lama beredar di masyarakat terutama melalui media massa. Bahkan beredarnya transkrip itu pula yang antara lain mendorong Polri menjadikannya alasan menahan Bibit dan Chandra pada hari Kamis (29/10) lalu. Tindakan MK tersebut layak menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya rekaman sepanjang sekitar 4,5 jam tersebut dibuka dan diperdengarkan seluruhnya kepada khalayak umum. Apalagi sidang tersebut dinyatakan terbuka dan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi dan sejumlah radio berita, sehingga membuat audiensnya makin banyak. Rekaman tersebut mengguncangkan masyarakat karena membuka satu bagian kecil dari jaringan besar “mafia peradilan” di Indonesia. Menurut isi pembicaraannya, transkrip tersebut terdiri dari 9 bagian, yaitu:  

  1. Kasus Masaro oleh Anggoro
  2. Perincian uang Anggoro oleh Ari Muladi
  3. Minta bantuan ke Kejaksaan Agung
  4. Pencatutan nama RI 1
  5. Minta bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
  6. Menyusun rekayasa kasus dari suap ke pemerasan
  7. Lapor ‘kemenangan’ dan ancaman untuk Chandra M. Hamzah
  8. Perhitungan fee pihak terkait
  9. Mempengaruhi Ari Muliadi kembali ke BAP awal.

Berikut adalah transkrip rekaman yang diperdengarkan di KPK:

Wisnu dengan Anggodo (23 juli 2009)

“Bagaimana perkembangannya,”
“Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes”
“pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama
salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus balik ke sini,
terus action”
“RI-I belum”
“Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal”

Anggoro dengan Anggodo (24 Juli 2009)

“Yo pokoke saiki Berita Acarane kene’ dikompliti”
“wes gandeng karo Ritonga kok dek’e”
“janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir senen”
“…sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?”
“lha kon takok’o Truno, tho””yo mengko bengi, ngko bengi dek’e”

Hadi Atmoko dengan Anggodo (27 Juli 2009)
“..dan ini kronologinya saya sudah di Bang Farman semua,”
“sebetulnya ada satu saksi lagi si Edi Sumarsono Pak, yang Antasari
itu Pak”Sama pembuktian lagi waktu Ari kesana, ada pertemuan rapat
dengan KPK Pak”
“Ada pertemuannya di ruang rapat Chandra”

Anggodo dengan Kosasih (28 Juli 2009)
“Kos, itu kronologis jangan Lu kasih dia loh Kos”
“Jangan dikasihkan soalnya Edi sudah berseberangan”
“Cuman Lu harus ngomong sama dia:’terpaksa Lu harus jadi saksi’,
karena Chandra Lu yang perintah, kalao nggak, nggak bisa nggandeng”

Anggodo dengan seorang wanita (28 Juli 2009)
“Besok kontak ente…, ngomong ke Ritonga, Edi Sumarsono itu bajingan
bener, sebenarnya dia mengingkari semua”
“besok penting ngomong. Edi ngingkari Pak, padahal Antasari bawa Chandra”

Anggodo dengan Parman (penyidik) (29 Juli 2009)
“Kelihatannya kronologis saya yang benar”
“Iya sudah benar kok, saya lihat, di surat lalulintas. Saya sudah
ngecek ke Imigrasi, sudah benar kok”

Anggodo dengan Wisnu (29 Juli 2009)
“Terus gimana Pak, mengenai Edi gimana Pak”
“Edi udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita
ini yang jadi salah”
“Iya, padahal ia saksi kunci Chandra”
“Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, gak apa-apa kan Pak”
“Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah”
“Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia
nutupin dia yang perintah…perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra
itu ga ngaku. Terus siapa yang ngaku”
“ya you sama ARI”
“Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra”
“Nggak,’saya dengar dari Edi”
“Iya dari Edi, emang perintahnya dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku,
gitu Pak,’dia nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit,’
gimana bos?”
“Ya ngdak apa-apa”

Anggodo dengan Wisnu (30 Juli 2009)
“Pak tadi jadi ketemu?”
“Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh
dikompromikan disana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga
ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku
susah kita.”
“Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra
atas perintah Antasari”
“Nah itu”
“Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa
ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu
kejadian”
“Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.”
“Nggak ada memang. Jadi dia cuma dikasih tau disuruh Ari gitu. Dia
curiga duite dimakan Ari.”
“Bukan sial Ari-nya Pak, dia cerita pada waktu ke KPK dia yang minta
Ari, kalau ditanya saya bilang Edi ada disitu, diwalik sama-sama doa,
Ari yang suruh ngomong dia ngomong dia ada. Kalau itu saya ga jadi
masalah pak, itu saya suruh…”
“Pokoknya yang kunci-kuncinya itu saya sudah ngomong sama Kosasih,
kalo tidak ada lagi…nyampe…ya berarti ya enggak bisa kasus ini gitu”
“Yang penting buat saya Pak si Ari ini, dia ngurusi Ade Rahardja
segala. Ujung-ujungnya dia dapet perintah nyerahkan ke Chandra itu
siapa Pak? Kan nggak nyambung pak”
“Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga
tahu kan, karena kalo ga ada yang merintah Chandra Pak, nggak nyambung
uang itu lho’
“Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau edi nggak ngaku ya
biarin yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu”
“kan saksinya kurang satu”
“Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo”
“Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan”
“kenapa dana itu dikeluarkan, karena saya disuruh si Edi kan, sama
saja kan, ha ha ha…”
“suruh dia ngaku lah Pak, kalao temenan kaya gini ya percuma pak punya temen.”
“Susno dari awal berangkat sama saya ke Singapura. Itu dia sudah tahu
Toni itu saya, sudah ngerti Pak. Yang penting dia nggak usah
masalahin. Itu kan urusan penyidik”Yang penting dia ngakuin itu bahwa
dia yang merintahkan untuk nyogok Chandra, itu aja”
“Sekarang begini, dia perintahkan kan udah Ari denger, you denger kan.
Sudah selesai…”
“Tapi, kalo dia nggak Bantu kita Pak, terjerumus. Dia dibenci sama Susno”
“Biarin aja, tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno”

Anggodo dengan seorang wanita (6 Agustus 2009)

“iyo tapi ditakono tanda tangani teke sopo, iya toh gak iso jawab.
Modele bajingan kabeh, Yang. Chandra iku yo, wis blesno ae Yang, ojo
ragu-ragu…”

Anggodo dengan seseorang (7 Agustus 2009)

“menurut bosnya Trunojoyo, kalau bisa besok sudah keluar”
“Male bilang tidak bagus, karena pemberitaannya hari Minggu, orang
sedang libur. Bagusnya Senin pagi, langsung main”
“Truno minta TV dikontak hari ini, supaya besok counternya dari Anggoro”

Anggodo dengan seseorang (8 Agustus 2009)

“Nggak usah ngomong sama penyidik. Cuma abang saja tahu bahwa BAP nya
Ari tuh seperti itu. Jadi dalam posisi dia BAP, masih sesuai apa yang
dia anu. Jangan sampai dia berpikir, kita bohong”
“Siap Bang”
“Sama harus dikaitkan ini, seperti sindikat Edi, Ari sama KPK satu
sindikat mau memeras kita, ya Bang”
“iya”
“Intinya si Ari sudah di BAP seperti kronologis. Kenapa kok kita
laporkan Ari itu. Kenapa sudah laporan begini kok dia melarikan diri.
Gitu loh. Dan si Edi itu di BAP itu nggak ngaku. Kit anggak usah
ngomong. Pokoknya si edy nggak tahu kita.
“Bang, nanti maksudnya di BAP kita nantinya, inti bahwa pengakuan itu Bang”
“iya”
“sekarang jangan dibuka dulu. Maksudnya status si Ari itu, kita merasa
Ari sama Edy dan ini tuh, ini kita diperas KPK sudah kita bayar.
Kenapa jadi masalah begini. Gitu loh Bos”
“Iya”
“menurut pengakuan Ari, dia sudah membayar seluruh dana teresbut
kepada orang-orang KPK, nggak tahu siapa”
“Betul”

Alex dengan Anggodo (10 Agustus 2009)

“Secara keseluruhan apik. Anggoro nggak lari”
“Kenceng dia ngomonge”
“Kenceng. Tak rekam banter mau”
“Y owes. Terus poin-poinnya tersasar, kan?”
“Sudah”
“Tidak lari. Ciamik dee njelasnoe”
“Ini ada suatu rekayasa, nampak dari pemanggilan jadi saksi terus
tersangka. Tenggat waktu 9 bulan. Sudah kondusif. Moro-moro karena ada
testimony, muncul pemanggilan sebagai tersangka. Secara keseluruhan
oke.”
“Mengenai cekal, salah sasaran”
“Ya dalam kasus Yusuf Faisal, kok dicekal Anggoro. Itu bagaimana.
Penyitaan dan penggeledahan juga salah sasaran. Dalam kasus Yusuf
Faisal, kok yang digeledah Masaro. Pokoknya intinya sudah masuk
semua.”

Alex dengan Anggodo dan Robert (10 Agustus 2009)

“Iya memang dicuplikan. Nggak banyak, tapi intinya kita berkelit,
kalau ini bukan penyuapan. Karena di awal itu, beritanya dari Antasari
dulu, testimoni itu. Jadi dia cuplik dari Antasari, terus baru
disambung ke kita, jadi dijelaskan sama Bonaran, kalo itu bukan
penyuapan. Dan permasalahannya, kedatangan Antasari menemui Anggoro
itu juga membawa konsekwensi Antasari bisa dipermasalahkan”
“Ngomong gimana? Pengacara dari Anggoro press rilis hari ini.”

Vanitas & Narsis

Hari ini saya menengok akun pengguna saya di Wikipedia. Wikipedia ini, seperti LifeLearner ketahui, adalah sebuah situs non-profit yang isinya merupakan ensiklopedia di internet dan bisa disumbangkan oleh siapa saja. Saya memang pernah menulis sedikit sewaktu membuat akun di tahun 2007, tapi ternyata sangat sedikit sampai nyaris tak terasa kontribusinya. Bahkan akun pengguna saya pun sudah dihapus oleh pengurus.

Karena itu, yang paling saya perhatikan tentu akun tentang saya sendiri. Saya update akun saya dan malah sempat saya pindahkan ke halaman. Dari situ kemudian muncul masukan dari pengurus, apakah pantas entri tentang saya berada di halaman. Maksudnya, apakah tulisan tentang diri saya memenuhi kriteria kelayakan untuk dijadikan sebuah entri biografi tokoh di ensiklopedia itu. Saya terkejut, tapi juga sekaligus membuka mata saya. Dalam hitungan menit, akhirnya saya membatalkan narcissisme saya itu. Saya mengosongkan isi halaman tentang saya. Tentu saja, karena saya merasa belum layak bersanding dengan nama-nama yang memang sudah punya prestasi skala nasional.

Aspek menulis biografi tentang diri sendiri di Wikipedia agar dijadikan entri atau lema tersendiri di halaman khusus disebut “vanity” atau di-bahasa Indonesia-kan menjadi “vanitas”. Artinya, ini satu bentuk narcissisme yang tidak layak untuk diketahui publik, semata karena biografi seseorang yang belum dikenal khalayak. Bahasa kasarnya, “Siape elu, nongol-nongolin nama di Wikipedia?”

Itu membuat saya terhenyak. Walau di mata teman-teman seangkatan di sekolah menengah misalnya, saya sudah termasuk kategori ‘eksis’ dalam hidup, tapi belum tentu buat orang-orang lain yang belum mengenal saya. Karena itu, pertanyaan “siape elu” pantas ditujukan kepada saya. Dan sontak saya pun menghapus entri atau lema halaman tentang saya itu.

Saya pun lantas mencoba menengok kepada diri saya sendiri. Saya terlahir dengan potensi untuk menjadi narsis dan sombong (baca tulisan saya terdahulu di sini), namun dalam perjalanan hidup saya berupaya keras untuk menekannya. Maka, keinginan eksis dalam hidup harus senantiasa saya periksa ulang apakah berpotensi menjadi sombong. Karena itu saya sempat terhenyak saat saya sedang “merendahkan diri meninggikan mutu”, seorang teman salah mengerti dan malah makin membanting harga diri saya. Saya terkejut, karena merasa saya tidaklah sejelek seperti yang dikatakannya. Bahkan, saat ia mengatai saya narsis, saya bingung sendiri bagian mana diri saya yang narsis. Bahkan foto saya di header blog ini pun saya gelapkan. Kalau di FaceBook saya memilih foto ala “banci tampil”, ya memang fungsi situs jejaring sosial tersebut memang untuk itu kan? Masa saya akan memilih memajang foto yang tampak belakang kepala saja?

Bagaimanapun, dua kejadian itu membuat saya termenung, ternyata seberapa besar pun pencapaian kita dalam hidup, seberapa eksisnya kita bagi suatu kalangan, tetap saja ada kalangan yang menganggap kita “bukan siapa-siapa” atau malah dicap “sombong” saat mencoba menjelaskan “siapa kita”. Jadi, daripada menjadi orang kebingungan ala tokoh-tokoh dalam kisah “bapak-anak dan keledainya”, saya memilih menjadi diri sendiri saja. Maju terus, makin banyak berkarya, tanpa peduli pandangan negatif orang lain. Karena kalau mendengarkan komentar orang, kita cuma akan “jalan di tempat”.